Bawah 15 Paket Sabu Purwoko Diamankan Polisi

MUBA,BERITA-ONE.COM- Polres Musi Banyuasin - 15 ( Lima Belas) Paket kecil diduga Narkotika jenis Sabu sabu kembali diamankan oleh personil Reskrim Polsek Bayung Lincir, minggu (20/5/18) sekira pukul 18.40 Wib.

Kapolres Muba melalui Kapolsek Bayung Lincir AKP.Bagus, kepada BERITA-ONE.COM mengatakan bahwa Paket narkoba tersebut diamankan dari Purwoko (39) yang berpropesi sebagai petani warga Desa Senawar Jaya Kecamatan. Bayung Lencir Kabupaten. Muba.

Penagkapan terhadap pelaku berkat adanya informasi dari masyarakat yang diterima oleh anggota kita  bahwa akan diadakannya transaksi Narkoba di Konter BEDE  CELL Desa Suka Jaya Kecamata Bayung Lencir.

Mendapati informasi tersebut personil Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Novet langsung mendatangi lokasi yang dimaksud, setelah beberapa lama menunggu tetapi belum ada aktivitas yang mencurigakan tetapi didalam konter tersebut didapati Pria sedang duduk didalam Konter tersebut.

Tak ingin kecolongan selanjutnya personil kita langsung menghampiri pria yang lagi didalam konter tersebut, benar saja setelah dilakukan penggeledahan terhadap pelaku dan didapati 15 ( Lima Belas)  Paket kecil Kristal diduga Narkoba jenis sabu sabu di dalam kantong Celana sebelah kiri terbungkus dalam plastik kecil bening didalam kotak Rokok matra.

Saat ini pelaku sudah kita amankan dipolsek guna penyidikan lebih lanjut dan terhadap pelaku akan kita jerat dengan pasal kepemilikan narkoba sebagai mana dimaksud dalam pasal pasal 112 ayat (1), Subsideir pasal 127 ayat (1) huruf a, UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.(ROM)

No comments

Powered by Blogger.