Uang Rp 140 Juta Dicuri Adik Iparnya, Digunakan Foya-Foya Dengan Pacar.

Polisi mengembalikan uang sisa yang dicuri kepada korban.
Jakarta,BERITA-ONE.COM-Uang tabungan ratusan juta milik Wati Prastiwi, yang rencananya digunakan untuk membangun kamar hilang  dicuri adik iparnya berinisial AK. Pelaku menggunakan uang curian itu untuk membahagiakan dan mengencani kekasihnya, kata Kapolsek Cipondoh Kompol Sutrisno.

Kapolsek menjelaskan,  korban menabung selama 7 tahun, tapi  uang  itu malah  dicuri adik iparnya  senilai Rp. 140 juta Berselang beberapa hari setelah mencuri, AK berhasil diringkus polisi.

Setelah ditangkap, AK pun mengembalikan uangnya. Namun nilainya berkurang karena sudah dipakai yang Rp 100 juta. AK sendiri ditangkap polisi saat berada di rumahnya Parung Serab, Kecamatan Ciledug Kota Tangerang.

"Uang Hasil menabung ini rencananya  untuk biaya membangun kamar anaknya. Tapi sebelum dimanfaatkan ada yang mencuri,  pelakunya adik ipar korban. Uangnya dipakai pelaku untuk membelanjakan pacarnya," ujar Kapolsek saat menggelar Konferensi Pers di Mapolsek Cipondoh, Kota Tangerang, Senin kemarin.

Kapolsek mengatakan, pihaknya langsung ke lokasi kejadian setelah mendapat laporan korban pada 29 September 2018 lalu. Kemudian penyidik melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti. 10 Oktober 2018 pada pukul 22.00 WIB kami berhasil menangkap pelaku di rumahnya, kata Kapolsek.

Humas PMJ mengatakan, atas perbuatannya pelaku terkena Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian yang ancaman hukumannya 5 tahun penjara. (SUR).

No comments

Powered by Blogger.