Kejagung Terima SPDP PLT PSSI Joko Driyono Dan Kawan-Kawan.
![]() |
Joko Droyono/Jodri/JD.
|
Jakarta,BERITA-ONE.COM-Kejaksaan Agung RI Terima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas nama tersangka Plt Ketua Umum (Persaruan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI)Joko Driyono (Jodri)/JD dan kawan kawan atas dugaan tindak pidana Pengrusakan Barang Bukti “Pengaturan Pertandingan Sepak Bola di Liga Indonesia”, Rabu 20 Februari 2019.
Kepala Pusat Penerangan Dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Penkum) DR Mukri SH.MH menjelaskan, SPDP yang diterima Kejaksaan Agung RI tersebut Nomor: B/76/II/2019/Satgas tanggal 13 Februari 2019 yang diduga dilakukan oleh tersangka inisial JD dan kawan -kawan selaku Plt. Ketua Umum PSSI dalam kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Atau, memasuki dengan cara membongkar, merusak, menghancurkan barang bukti yang telah di pasang police line oleh penguasa umum.
Perbuatan mereka melanggar Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 235 KUHP dan atau Pasal 233 KUHP dan atau Pasal 232 KUHP dan atau Pasal 221 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP. SPDP ini berasal dari Satuan Tugas Anti Mafia Bola Mabes Polri.
" Dengan diterimanya SPDP tersebut, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI telah menerbitkan surat perintah penunjukan Tim Jaksa Penuntut Umum yang beranggotakan 5 orang Jaksa untuk mengikuti perkembangan penyidikan dan meneliti hasil penyidikan perkara dimaksud", tambah DR Mukri SH.MH.
Namun demikian, saat ini Kejagung masih menunggu pengiriman berkas perkara dari Penyidik Satgas Anti Mafia Bola Mabes Polri.
Seperti diberitakan sebelumnya oleh BERITA-ONE.COM Satgas Anti Mafia Bola secara resmi meningkatkan proses penyidikan yang dilakukan atas penetapan 3 tersangka M, MM alias MUS dan AG, terkait dengan masalah kasus pengerusakan dan pencurian Barang Bukti (BB) di lokasi atau tempat yang menjadi sasaran penggeledahan dan penyitaan Satgas Anti Mafia Bola, Sabtu 16 Februari 2019.
Ketiga tersangka baru itu sebagai pelaku dimana memiliki aktor intelektual yaitu Joko Driyono atau Jokdri/JD, Plt Ketum PSSI. (SUR).










No comments