Penyampaian LKPJ Tahun 2018. PALI Banyak mengalami Perubahan
PALI,BERITA-ONE.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) bahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Kabupaten PALI tahun 2018
Rapat pembahasan dibuka oleh ketua DPRD Drs.H. Soemarjono dihadiri 15 anggota dari 25 anggota dewan yang ada ,bertempat di ruang rapat paripurna DPRD PALI Komplek Pertamina Pendopo kecamatan Talang Ubi, Jum'at (29/3/2019).
Sebelum pembahasan, Ketua DPRD PALI Drs. H Soemarjono menyampaikan, bahwa. Dasar pelaksanaan rapat pasal 71 ayat 2 undang-undang republik Indonesia nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah yang berbunyi bahwa kepala daerah menyampaikan laporan pertanggung jawaban sebagai mana dimaksud dalam pasal 69 ayat 1 kepada DPRD yang dilakukan dalam satu tahun 1 kali dan paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran.
" Dasar paripurna LKPJ sesuai pasal 71 ayat 2 nomor 23 tahun 2014 serta pasal 17 dan 23 nomor 3 tahun 2007 dan surat bupati PALI 13 maret 2019 : Nomor 050/166/BAPPEDA-III/2019 dilengkapi dengan hasil rapat badan musyawarah DPRD 26 maret 2019 " Ujar ketua DPRD Saat membuka Rapat
Sementara itu saat menyampaikan LKPJ tahun 2018, Bupati PALI Ir. H. Heri Amalindo, MM menyampaikan bahwa. Laporan pertanggung jawaban ini merupakan hasil dari RPJMD dan RKPD tahun 2018 yang disusun dari peraturan daerah Pemerintah Kabupaten PALI dengan penetapan pembangunan skala perioritas.
" Pelaksaanaan skala prioritas meliputi, program peraturan daerah, pelaksana pemerintah dalam menjalankan tata kelolah yang baik, peningkatan kapasitas aparatur, pengembang SDM, penyediaan infrastruktur yang strategis, penurunan angka kemiskinan, pengembangan UMKM dan koperasi dan pencegahan dan penangulang bencana daerah," Ucapny.
Dari program - program diatas yang mengacu kepada visi misi PALI Cemerlang Sumsel Gemilang, Lanjut Heri. "
Alhamdulillah sebagai daerah otonomi baru. PALI sudah banyak mengalami perubahan dan kemajuan, disamping itu memang masih banyak kekurangan, namun itu akan dijadikan bahan evaluasi yang dapat dijalankan dan perbaiki dikemudian hari," ujarnya.
Heri amalindo juga menyampaikan ditahun ini pengadaan barang dan jasa sudah bisa di Kabupaten kita sendiri
" di tahun 2018 ini, kita sudah menerapkan sistem managemen berbasis elektronik pengadaan barang dan jasa," ungkapnya.
Selain itu juga, Heri menyampaikan ditahun 2018 memang sebagian anggaran kita terhambat sehingga sebagian pencairan dana terhambat.
" PALI mengalami Defisit anggaran tahun lalu mencapai 1.8 M lebih dikarnakan dana bagi hasil kita kurang, namun pemerintah mengambil langkah untuk bekerja sama dengan Bank Sumsel Babel. Alhamdulillah tagian yang masih belum dibayarkan sekarang sudah berangsur kami bayarkan," tutupnya.
Ditempat yang sama, sebelum menutup rapat Ketua DPRD Drs. H. Soemarjono memuji kemajuan masyarakat PALI yang perekonomiannya semakin meningkat.
" Kami DPRD bertrimakasih kepada pemerintah yang secara berangsur membuat perekonomian masyarakat meningkat, Imflasi kita juga tidak tidak jauh berbeda dengan Provinsi Sumatera Selatan. Mari kawan - kawan dewan kita dorong dan bantu pemerintah supaya visi misi PALI cepat terwujud, karena keberhasilan daerah otonomi baru tentunya sangat membutuhkan bantuan pemerintah pusat, untuk itu. Kita sebagai dewan kiranya membantu dan mendorong bagaimana PALI bisa lebih makmur dan sejahtera,"ajaknya. (SH)
No comments