Pilot Garuda Indonesia Gadungan Ditangkap Polisi

Pilot Gadungan Alvin Adithya Darmawan
Jakarta,BERITA-ONE.COM.-Seorang pilot gadungan dengan artibut Garuda Indonesi  ditangkap petugas dari  Polresta Bandara Soekarno-Hatta di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten,
ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polres Bandara Kompol James Hasudungun Hutajulu mengatakan, pelaku, Alvin Adithya Darmawan, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemalsuan dokumen.

"Yang bersangkutan dijadikan tersangka dugaan tindak pidana pemalsuan kartu ID Air Crew Garuda Indonesia dan penggunaan kartu tersebut seolah-olah asli," kata Kompol James saat dikonfirmasi, Minggu 24 Maret 2019.

Kompol James menambahkan, Alvin nekat menyamar sebagai pilot Garuda lantaran cita-citanya sebagai penerbang tak terwujud. Yang bersangkutan pernah mendaftar sekolah pilot sewaktu lulus SMA namun gagal.

Saat ini, Alvin ditahan di Mapolresta Bandara Soekarno Hatta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, Alvin dijerat Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Sebelumnya, Alvin diamankan saat menggunakan seragam pilot lengkap beserta kartu identitas pilot Garuda Indonesia. Saat memasuki Security Check Point (SCP) 2 penerbangan domestik, gerak-gerik Alvin membuat salah seorang pilot Garuda bernama Andre merasa curiga.
"Karena kecurigaan tersebut, Kapten Pilot melakukan profiling dengan berinteraksi secara verbal kepada oknum tersebut dan yang bersangkutan menjawabnya tidak clear dan mencurigakan," ujar Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Victor Togi Tambunan.
Humas PMJ mengatakan, Andre kemudian melaporkan kejadian itu ke personel keamanan penerbangan yang berada di depan SCP 2. Laporan tersebut kemudian diteruskan ke Polresta Bandara hingga Alvin ditangkap. (SUR).


No comments

Powered by Blogger.