Sepupu Prabowo, Bobol ATM Gasak Uang Nasaba Rp 300 Juta.

Kabid Humas PMJ Kombes Pol Argo Yuwono 

Jakarta,BERITA-ONE.COM-Polisi menangkap seorang bernama Ramyadjie Priambodo yang konon sepupu jauh Parabowo Subianto  Capres nomor urut 02 karena diduga melakukan pembobolan ATM dengan teknik skimming atau pencurian data nasabah. 

Ramyadjie yang ditangkap sejak 26 Februari 2019 kini berstatus sebagai tersangka dan sudah ditahan di Polda Metro Jaya. 

"Dia menduplikat PIN-PIN-nya orang lain , kemudian masukkan ke ATM warna putih, yang  diambil dari ATM," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, Minggu 17 Maret 2019,  kemarin.

Informasi yang diperoleh,  Ramyadjie santer disebut punya hubungan kekeluargaan dekat dengan Prabowo Subianto, Capres Nomor urut 02 Pilpres 2019.

Waketum Partai Gerindra,  Sufmi Dasco Ahamad  menegaskan hubungan keluarga Ramyadjie Priambodo dan Prabowo Subianto sangat jauh. Ramyadjie tidak menyandang nama keluarga Prabowo, yaitu Djodjohadikusumo.

" Yang ditangkap itu adalah anak dari sepupu jauhnya Pak Prabowo, sehingga namanya tidak pakai Djojohadikusumo," kata Dasco kepada wartawan, Minggu.
Dasco menegaskan penangkapan Ramyadjie atas kasus skimming tak ada kaitannya dengan partai ataupun Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. 

Kasus Ramyadjie murni masalah hukum. "Ini murni masalah hukum, tidak ada kaitannya dengan Gerindra atau BPN Prabowo-Sandi," ucapnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menyebut kerugian yang dialami nasabah akibat perbuatan Ramyadjie sampai ratusan juta rupiah. 
Kabid Humas juga mengungkapkan, ada sejumlah barang bukti yang sudah diamankan yaitu masker, 1 ATM, 2 ATM warna putih yang memiliki data yang sudah terduplikasi, laptop, telepon seluler, dan peralatan skimming. "Kerugian Rp 300 juta," ucap Kabid Humas.

Humas PMJ mengatakan,  Ramyadjie Ditangkap Sejak Februari Lalu Ramyadjie kini sudah berstatus tersangka dan telah ditahan polisi. Ramyadjie ditangkap pada Februari lalu. 

"Penangkapan tanggal 26 Februari (2019), ya ditahan toh udah berapa lama ini," kata Kabid Hummas. (SUR).



No comments

Powered by Blogger.