Bawaslu Jakut OTT Seorang Pria Terduga Politik Uang Didepan Rumah Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta

Kadiv  Humas Polri Brigjen Pol DR Dedi Prasetyo  M.Hum.MSI.

Jakarta,BERITA-ONE.COM-Badan Pengawas Pemilu  (Bawaslu) Jakarta Utara melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang pria bernama Carles terduga berpolitik uang  didepan rumah Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik.

Sementara  itu, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol DR Dedi Prasetyo M.Hum, MSI, menjelaskan bahwa kasus tersebut masih berada dalam asesmen Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).

“Masih di Panwaslu. Nanti kalau di Panwaslu sudah selesai di assessment kemudian akan diserahkan ke Gakkumdu. Nanti ada 14 hari (untuk memproses),” ujar Karopenmas, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa 16 April 2019.

Menurutnya, tentu proses asessmen akan cepat dilakukan oleh Panwaslu.
“Ya secepatnya, tergantung kemampuan Panwaslu untuk assessment peristiwa pidana tersebut,” tegasnya.

Mantan Wakapolda Kalteng ini memastikan hari ini Panwaslu akan memulai asesmen.
Apabila hari ini sudah ditemukan unsur pidananya, maka tentu akan langsung dilimpahkan ke Gakkumdu.

“Gakkumdu memiliki proses 14 hari setelah menerima laporan dari Panwaslu. 14 hari proses semuanya yang dilakukan Gakkumdu sampai tahap 2. Baru proses persidangan. Itu harus cepat prosesnya,” tegas Brigjen Pol Dedi Prasetyo.

Dikantornya, Ketua Bawaslu Jakut Mochammad Dimyati 
juga mengatakan bahwa benar Bawaslu telah mengamankan satu orang diduga terlibat politik uang, Saat ini Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Jakut masih memeriksa terduga pelaku.

“Ada satu orang yang ditangkap, warga biasa. Artinya, kelanjutannya saya belum tahu karena masih diproses,” Jelas Mochammad Dimyati, Selasa (16/4/19).

Dimyati mengatakan terduga Carles Lubis ditangkap sekitar pukul 17.30 Wib. Carles ditangkap di depan rumah Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik.(TBN/SUR)


No comments

Powered by Blogger.