Heboh, Pandangan Umum Fraksi Dewan Terhenti Disebabkan Anggota DPRD Pali Pakai Baju Jokowi

Anggota DPRD Pali Pakai Baju 01 Saat Rapat Paripurna 
PALI,BERITA-ONE.COM - Rapat Paripurna ke IV dalam rangka penyampaian pemandangan umum fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daera (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lemarang Ilir (PALI) terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Kabupaten PALI tahun 2018, hampir ricuh sehingga rapat sempat terhenti.

Pasalnya, berhentinya  rapat tersebut diakibatkan salah satu anggota dewan yang mengikuti rapat paripurna tersebut menggunakan atribut pakaian ber nomor 01 dan bertuliskan JOKOWI.

Sebelum menyampaikan pandangan umum fraksi dewan Gabungan Persatuan Pembangunan Keadilan Sejahtera (PPP dan PKS) yang di sampaikan oleh Edy Eka Puryadi yang merupakan Anggota dewan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyampaikan tata tertib penggunaan atribut yang sudah disepakati.

Izin menyampaikan pimpinan dewan. Bukankah saat rapat sebelumnya kita sudah menyepakati atribut pakaian rapat ke II ini untuk berpakaian sesuai aturan yang ditetapkan sebelumnya. Namun, salah satu dewan disini tidak menaati aturan yang kita sepakati," singgung Edy Eka Puryadi saat menyampaikan tata tertib yang berlangsung diruang rapat paripurna dewan, Senin (1/4/2019).

Pada saat penyampaian tersebut, sontak membuat Anggota Dewan Hairul Mursalin dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memintak izin kepada pimpinan rapat untuk bertanya langsung kepada Edy Eka Puryadi.

Izin pimpinan rapat. Saudara Edy, apakah saya yang saudara maksud?. Kalau kita berbicara masalah pakaian rapat, pada saat rapat sebelumnya masalah pakaian saya lihat wakil pimpinan juga memakai pakaian batik. Artinya kenapa harus dipertanyakan," jawabnya.

Selain itu, Hairul Mursalin juga mengungkapkan bahwa fraksi secara legal harus mendapatkan pandangan dan jawaban. Untuk itu, saya memohon kepada saudara sekretaris dewan, apapun yang disampaikan saudara Edy Eka Puryadi tidak memenuhi sarat dan tidak melalui mekanisme, karena tidak ada sekalipun rapat fraksi dan sebagainya. Jadi, apapun yang disampaikan saudara (red - Eka) itu keputusan pribadi.

Tolong. dilembar LKPJ sampai ke provinsi tidak ada pandangan fraksi PPP dan apabila itu dibacakan sekedar unek - unek saudara Eka dan secara legal tidak dipertanggung jawabkan. Saya ada pimpinan fraksi dan juga ketua partai (red - Ketua PPP Kabupaten PALI) maaf saudar Eka. Saya rasa ini masalah pribadi dan saat ini pun baju yang saya pakai bisa saya lepaskan. Ingat, apapun yang saudara lakukan (red - eka) kalau permasalahan ini dilanjutkan akan menyacati dari pada proses LKPJ ini," katanya.

Menurut wakil II pimpinan rapat paripurna, Darmadi Suhaimi bahwa " Tata tertib rapat merupakan rujukan dari undang undang dan peraturan pemerintah.

Sifat fraksi itu tetap, tapi anggota boleh keluar. Pimpinan bisa melihat sendiri mana yang benar dan mana yang salah, kalau fraksi saudara mau dibubarkan ya bubarkan tapi jangan disini. tidak bisa ketika sudah mau dibacakan pandangan fraksi lantas fraksi itu dianggap ilegal. tidak bisa seperti itu. Barang kali, setelah selesai dibacakan pandangan umum ini, saudara bisa membuat keputusan tentang fraksi saudara," tegas Darmadi

Sementara itu, Drs. Soemarjono mengatakan " Mohon maaf, itu masalah pribadi anda dan pada internal fraksi anda, jadi. Kalau pandangan fraksi yang disampaikan saudara Eka sudah di tanda tangani oleh saudara Hairul Mursalin (red - PPP) pandangan terhadap LKPJ ini Sah," tegasnya.

Dari pantauan media, penyampaian pandangan umum fraksi dewan Gabungan Persatuan Pembangunan Keadilan Sejahtera terhadap LKPJ Bupati tahun 2018 dapat dilanjutkan.(SH)

No comments

Powered by Blogger.