Bupati Muara Enim Respon Positif Terhadap Masalah Angkutan Batubara PT. GPP
MUARA ENIM, BERITA-ONE. COM-Bupati Muara Enim Ir. H. Ahmad Yani respon positif tentang Keluhan masyarakat Trans Muara Enim Kecamatan Muara Enim terkait maraknya truk angkutan batubara PT Ganendra Pasoepati Prawara GPP sejak awal tahun lalu, yang melintas di jalan Kabupaten dan jalan negara,sontak dengan adanya permasalahan ini Masyarakat langsung mengadukan ke Bupati Muara Enim.pagi hari ini 21/5/19) Mendapat respon positif dari Bupati Muara Enim H Ahmad Yani.
Pertemuan perwakilan masyarakat dari Unit 6,7,8 Trans Muara Enim ini berlangsung di ruang rapat Bupati Muara Enim, diterima langsung oleh Buoati didamping Wabup Muara Enim,Pihak Polres Muara Enim, Dinas Perhubungan, pihak perusahaan, Camat Muara Enim. Keoala Desa serta pemerhati lainnya.
Puluhan masyarakat yang datang dan.mengadukan keluhan ke Bupati Muara Enum sangat beralasan karena mebilai pihak perusahaan PT GPP melakukan angkutan batubara menggunakan trik ini melintasi di jalan kabupaten dan jalan.negara ini sangat bertentangan dengan aturan yang dikeluarkan oleh Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru yang intinya bahwa kendaraan angkutan batubara harus melewati khusus sesuai Pergub 27/2018.bahwa tidak diperkenankan untuk pengangkutan batubara melalui jalan umum.
Dihadapan peserta, Bupati menegaskan bahwa sangat merespon keluhan masyarakat dan menyatakan tetap tidak memberikan toleransi kepada perusahaan untuk tidak melakukan aktivitas pengangkutan batubara yang melintas di jalan Kabupaten dan jalan provinsi artinya saya tidak memberikan izin ungkap Bupati.
Sementara dari perwakilan masyarakat yang hadir dalam rapat menyebut bahwa sesuai aturan yang dikeluarkan oleh Gubernur bahwa kendaraan angkutan batubara tidak melintas dijalan nasional/negara utamanya di wilayah Muara Enim dan Lahat, ini sangat jelas dan bukan dengan dalih melaporkan kami ke pihak kepolisian dengan berbagai dalih seperti perbuatan yang tidak menyenangkan oleh pihak perusahaan jelas nya.
Sekarang bapak bapak mendengar sendiri apa yang di tegaskan oleh Bupati Muara Enim. tutup nya.(Tas)
Pertemuan perwakilan masyarakat dari Unit 6,7,8 Trans Muara Enim ini berlangsung di ruang rapat Bupati Muara Enim, diterima langsung oleh Buoati didamping Wabup Muara Enim,Pihak Polres Muara Enim, Dinas Perhubungan, pihak perusahaan, Camat Muara Enim. Keoala Desa serta pemerhati lainnya.
Puluhan masyarakat yang datang dan.mengadukan keluhan ke Bupati Muara Enum sangat beralasan karena mebilai pihak perusahaan PT GPP melakukan angkutan batubara menggunakan trik ini melintasi di jalan kabupaten dan jalan.negara ini sangat bertentangan dengan aturan yang dikeluarkan oleh Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru yang intinya bahwa kendaraan angkutan batubara harus melewati khusus sesuai Pergub 27/2018.bahwa tidak diperkenankan untuk pengangkutan batubara melalui jalan umum.
Dihadapan peserta, Bupati menegaskan bahwa sangat merespon keluhan masyarakat dan menyatakan tetap tidak memberikan toleransi kepada perusahaan untuk tidak melakukan aktivitas pengangkutan batubara yang melintas di jalan Kabupaten dan jalan provinsi artinya saya tidak memberikan izin ungkap Bupati.
Sementara dari perwakilan masyarakat yang hadir dalam rapat menyebut bahwa sesuai aturan yang dikeluarkan oleh Gubernur bahwa kendaraan angkutan batubara tidak melintas dijalan nasional/negara utamanya di wilayah Muara Enim dan Lahat, ini sangat jelas dan bukan dengan dalih melaporkan kami ke pihak kepolisian dengan berbagai dalih seperti perbuatan yang tidak menyenangkan oleh pihak perusahaan jelas nya.
Sekarang bapak bapak mendengar sendiri apa yang di tegaskan oleh Bupati Muara Enim. tutup nya.(Tas)
No comments