Direktur CV MPB Ditangkap Dan Dijebloskan Kelapas
![]() |
Tersangka Sollihin |
Jakarta,BERITA-ONECOM-Tim Jaksa Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Bone di Lapariaja yang dipimpin langsung Kacabjarinya Andi Hairil Akhmad, berhasil mengamankan dan mengeksekusi terpidana korupsi Dana Pendidikan yang dilakukan Direktur CV Maha Putra Bintang A Sollihin Bin Andi Mappangganro, Selasa 30 /4/2019.
Dalam upaya menangkap terpidana, petugas sempat menemui kesulitan dan kehilangan jejak selama proses upaya hukum dilakukan, dimana terpidana tidak lagi bertempat tinggal di alamat sebagaimana pada putusan tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) DR Mukri SH.MH mengatakan, setelah petugas melakukan pelacakan dan pencarian terhadap terpidana, Jaksa Cabjari Bone akhirnya berhasil menemukan keberadaan terpidana A Solihin di Kelurahan Tanete Kecamatan Cina Kabupaten Bone.
Terpidana A Sollihin akhirnya dapat ditangkap pada hari Selasa siang 30 April 2019 disebuah rumah yang merupakan kantin SMAN 18 Bone, Kelurahan Tanete, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone tempat terpidana dan keluarganya berdomisili belakangan ini.
Setelah tertangkap yang bersamgkutan dijebloskan kehotel prodeo guna menjalani hukuman pidananya di Lapas Klas II A Watampone
.
Terpidana A Sollihin diaksekusi nerdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor: 2879 K/Pid.Sus/2017 tanggal 23 April 2018, damana terdakwa A Solihin telah dinyatakan secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi, dan dijatuhi pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan.
Selain itu terpidana A Sollihin juga dihukum untuk mbayar denda sebesar Rp.50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah), tambah Kapuspenkum.(SUR).
No comments