Kepala Desa Se Kabupaten Muaraenim MoU Dengan Kejaksaan Negeri Muara Enim Tahun 2019
MUARA ENIM, BERITA-ONE. COM-Memorandum Of Understanding (MoU) Kepala Desa Se Kabupaten Muara Enim dengan Kejaksaan Negeri Muara Enim yang disaksikan langsung oleh Bupati Muara Enim, Ir. H. Ahmad Yani, MM, bertempat di Aula Bina Desa DPMD Kabupaten Muara Enim, Rabu (22/5/2019).
Prioritas penggunaan dana desa sebagaimana yang diatur dalam peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 16 Tahun 2018 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2019 untuk membiyayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, yang meliputi pengentasan masyarakat miskin, peningkatan pelayanan kesehatan, pembangunan pelayanan dasar pendidikan, dan infrastruktur desa serta pertanian.
Bupati Muara Enim mengatakan Kepala Desa dalam menentukan arahan pembangunan maupun pemberdayaan agar tetap mengacuh dan berpedoman kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) sesuai dengan visi dan misi Kabupaten Muaraenim yang #MERAKYAT, Muara Enim untuk Rakyat, yang Agamis, Berdaya Saing, Mandiri, Sehat dan Sejahtera.
“Diminta untuk seluruh Kepala Desa agar dapat menjalankan APBDes tahun 2019 ini dengan sebaik-baiknya, dalam pelaksanaan dan pelaporan serta pertanggung jawaban sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,”Pintanya.
Terakhir Bupati menegaskan, untuk para camat agar dapat membina, membimbing serta mengawasi kepala desa dalam menjalankan program-program dan kegiatan yang sudah tertuang baik dalam RPJMDes, RKPDes dan APBDes. (Tas)
Prioritas penggunaan dana desa sebagaimana yang diatur dalam peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 16 Tahun 2018 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2019 untuk membiyayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, yang meliputi pengentasan masyarakat miskin, peningkatan pelayanan kesehatan, pembangunan pelayanan dasar pendidikan, dan infrastruktur desa serta pertanian.
Bupati Muara Enim mengatakan Kepala Desa dalam menentukan arahan pembangunan maupun pemberdayaan agar tetap mengacuh dan berpedoman kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) sesuai dengan visi dan misi Kabupaten Muaraenim yang #MERAKYAT, Muara Enim untuk Rakyat, yang Agamis, Berdaya Saing, Mandiri, Sehat dan Sejahtera.
“Diminta untuk seluruh Kepala Desa agar dapat menjalankan APBDes tahun 2019 ini dengan sebaik-baiknya, dalam pelaksanaan dan pelaporan serta pertanggung jawaban sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,”Pintanya.
Terakhir Bupati menegaskan, untuk para camat agar dapat membina, membimbing serta mengawasi kepala desa dalam menjalankan program-program dan kegiatan yang sudah tertuang baik dalam RPJMDes, RKPDes dan APBDes. (Tas)
No comments