Wakil Direktur CV KPN Yang Buron Sejak 9 Tahun Lalu Berhasil Ditangkap
![]() |
Tersangka NBB. |
Jakarta,BERITA-ONE.COM-Buronan tersangka korupsi dengan inisial NBB, yang sempat buron sejak tahun 2009 berhasil ditangkap Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi dan Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Dairi disebuah ruko Katamso Squate Medan,
7 Mei 2019.
Adapun perkara yang menjerat tersangka adalah dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan kapal wisata pada Dinas Pariwisata Kabupaten Dairi Tahun Anggaran 2008 dengan nilai kontrak Rp359.090.909.
Tersangka NNB yang juga Wakil Direktur CV. KPN sebagai penyedia kapal dalam kontrak namun kapal dimaksud tidak ada, tetapi pembayaran telah dilakukan oleh pihak Dinas Pariwisata Kabupaten Dairi kepada CV. KPN.
Untuk proses hukum lebih lanjut, tersangka kemudian dibawa ke Kejari Dairi dan tiba sekitar jam 06.00 Wib. Setelah menjalani pemeriksaan, tim penyidik Kejari Dairi kemudian menitipkan tersangka untuk di tahan di Rutan Sidikalang.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksan Aagung (Kejagung) DR Mukri SH
MH mengatakan, dengan tertangkapnya tersangka NNB Program Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan RI berhasil mengamankan buronan ke-56 di Tahun 2019 dana sebelumnya telah menargetkan masing-masing Kejaksaan Tinggi minimal menangkap 1 buronan setiap bulannya.
"Tidak ada tempat yg aman bagi pelaku kejahatan. Menyerahlah sekarang", tambah Kapuspenkum. (SUR).
No comments