Amburadul Retribusi Sampah Masuk Kas Daerah Mulai Ditertibkan .
BIREUEN, BERITA-ONE. COM-Pengutipan Retribusi sampah,bagi pedagang kaki lima sejak bulan mei 2019 kemarin mulai ditertibkan,oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Pertamanan Kabupaten Bireuen,melalyi Bidang Persampahaan, dikarena Retribusi sampah,yang diambil beberapa tahun silam oleh pihak ketiga ( DN) mempekerjakan oknum Dinas pendapatan Pemkab.Bireuen ( AN ) dan ( is) petugas diluar Dinas ,dinilai sudah bercampur aduk dengan pengutipan pajak daerah,dengan kasus ini,Bidang Persampahan Dunas Perumahan Rakyat Dan Pertamanan Kabupaten Bireuen,tidak bisa menentukan hasil Retribusi sampah sesuai Target,lagi pula pengutipan Retribusi Sampah bagi pedagang kaki lima,seperti penjual nasi bebek,penjual mie,Nasi sate dll.wewenang Dinas teknis melainkan bukan wewenangnya Dinas Pendapatan Kabupaten Bireuen,seperti dikatakan Kabid Persampahaan.Said Faisal SE, saat dikonfirmasi wartawan beritaone diruang kerjanya jum'at ( 14/6)2019.
Penertiban Retribusi sampah bagi pedagang kaki lima di Kabupaten Bireuen,yang dilakukan pihak Dinas Perumahan Rakyat Dan Pertamanan, berdasarkan ketentuan Qanun Pemerintah Kabupaten Bireuen Nomor 8 tahun 2011,tentang Retribusi Persampahaan/Kebersihan,untuk Retribusi sampah Pedagang kaki lima Rp.1000 rupiah.sedangkan untuk Retribusi sampah pertokoan, Warkop mereka sudah membayar selama setahun,tercantum pada pengurusan situ dan siup. sedangkan untuk aturan Qanun Retribusi pajak daerah bagi pedagang kaki lima dikenakan biaya sebesar Rp.3000.
Berdasarkan data Dari Dunas Oerumahan Rakyat ,dan Pertamanan melalui Bidang persampahaan,pada tahun 2019,target yang akan dicapai untuk Retribusi sampah sebesar Rp.850.000.000.telah realisasi hingga kamis (13/6)2019 berjumlah 235 juta 188 rupiah.
Untuk Retribusi pasar sebesar Rp.700 juta,teralisasi Rp.304 juta.995 rupiah,untuk Retribusi tinja target Rp.55 juta,baru realisasi hingga kamis (13/6/)2019 sebesar Rp.19 juta.
Kepada wartawan Beritaone Jum'at (14/6/)2019,diruang kerjanya Kabid Persampahaan,Said Faisal SE menambahkan bahwa penertiban Retribusi ini terus dilakukan agar jumlah setoran Retribusi sampah tersebut,lebih jelas masuk ke kas daerah.maka untuk itu kata Said Faisal SE,pihaknya kembali mendata ulang seluruh para pedagang di Kabupaten Bireuen.dengan harapan jumlah pendapatan Retribusi Sampah,Pasar,Tinja dapat terus meningkat di setiap tahunya,sesuai Qanun Nomor 8 tahun 2011,dan Qanun Nomor 7 tahun 2011 tentang Pelayanan Retribusi Pasar.
Kabid Persampahaan.
Sementara Retribusi sampah di seluruh Kecamatan sudah dilakukan penertiban untuk saat ini para Mandor petugas kebersihan sampah,mereka dibekali "Tanda Pengenal Resmi ( Bet) dari Dinas,Begitu juga dengan petugas bekerja dilikungan pusat kota Bireuen.semuanya yang dilakukan untuk menghindari kesalahpahaman dilapangan.akibat Retribusi sampah telah di Kutip satu poksi dengan Retribusi pajak daerah.oleh karena itu tahun 2019,akan diatur seduai poksi masing - masing ( Hendra)
Penertiban Retribusi sampah bagi pedagang kaki lima di Kabupaten Bireuen,yang dilakukan pihak Dinas Perumahan Rakyat Dan Pertamanan, berdasarkan ketentuan Qanun Pemerintah Kabupaten Bireuen Nomor 8 tahun 2011,tentang Retribusi Persampahaan/Kebersihan,untuk Retribusi sampah Pedagang kaki lima Rp.1000 rupiah.sedangkan untuk Retribusi sampah pertokoan, Warkop mereka sudah membayar selama setahun,tercantum pada pengurusan situ dan siup. sedangkan untuk aturan Qanun Retribusi pajak daerah bagi pedagang kaki lima dikenakan biaya sebesar Rp.3000.
Berdasarkan data Dari Dunas Oerumahan Rakyat ,dan Pertamanan melalui Bidang persampahaan,pada tahun 2019,target yang akan dicapai untuk Retribusi sampah sebesar Rp.850.000.000.telah realisasi hingga kamis (13/6)2019 berjumlah 235 juta 188 rupiah.
Untuk Retribusi pasar sebesar Rp.700 juta,teralisasi Rp.304 juta.995 rupiah,untuk Retribusi tinja target Rp.55 juta,baru realisasi hingga kamis (13/6/)2019 sebesar Rp.19 juta.
Kepada wartawan Beritaone Jum'at (14/6/)2019,diruang kerjanya Kabid Persampahaan,Said Faisal SE menambahkan bahwa penertiban Retribusi ini terus dilakukan agar jumlah setoran Retribusi sampah tersebut,lebih jelas masuk ke kas daerah.maka untuk itu kata Said Faisal SE,pihaknya kembali mendata ulang seluruh para pedagang di Kabupaten Bireuen.dengan harapan jumlah pendapatan Retribusi Sampah,Pasar,Tinja dapat terus meningkat di setiap tahunya,sesuai Qanun Nomor 8 tahun 2011,dan Qanun Nomor 7 tahun 2011 tentang Pelayanan Retribusi Pasar.
Kabid Persampahaan.
Sementara Retribusi sampah di seluruh Kecamatan sudah dilakukan penertiban untuk saat ini para Mandor petugas kebersihan sampah,mereka dibekali "Tanda Pengenal Resmi ( Bet) dari Dinas,Begitu juga dengan petugas bekerja dilikungan pusat kota Bireuen.semuanya yang dilakukan untuk menghindari kesalahpahaman dilapangan.akibat Retribusi sampah telah di Kutip satu poksi dengan Retribusi pajak daerah.oleh karena itu tahun 2019,akan diatur seduai poksi masing - masing ( Hendra)
Halo semuanya, Nama saya Siska wibowo saya tinggal di Surabaya di Indonesia, saya seorang mahasiswa, saya ingin menggunakan kesempatan ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman untuk sangat berhati-hati karena ada banyak perusahaan pinjaman penipuan dan kejahatan di sini di internet , Sampai saya melihat posting Bapak Suryanto tentang Nyonya Esther Patrick dan saya menghubunginya melalui email: (estherpatrick83@gmail.com)
ReplyDeleteBeberapa bulan yang lalu, saya putus asa untuk membantu biaya sekolah dan proyek saya tetapi tidak ada yang membantu dan ayah saya hanya dapat memperbaiki beberapa hal yang bahkan tidak cukup, jadi saya mencari pinjaman online tetapi scammed.
Saya hampir tidak menyerah sampai saya mencari saran dari teman saya Pak Suryanto memanggil saya pemberi pinjaman yang sangat andal yang meminjamkan dengan pinjaman tanpa jaminan sebesar Rp200.000.000 dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau tekanan dengan tingkat bunga rendah 2 %. Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa rekening bank saya dan menemukan bahwa nomor saya diterapkan langsung ditransfer ke rekening bank saya tanpa penundaan atau kekecewaan, segera saya menghubungi ibu melalui (estherpatrick83@gmail.com)
Dan juga saya diberi pilihan apakah saya ingin cek kertas dikirim kepada saya melalui jasa kurir, tetapi saya mengatakan kepada mereka untuk mentransfer uang ke rekening bank saya, karena saya berjanji bahwa saya akan membagikan kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres atau penundaan.
Yakin dan yakin bahwa ini asli karena saya memiliki semua bukti pemrosesan pinjaman ini termasuk kartu ID, dokumen perjanjian pinjaman, dan semua dokumen. Saya sangat mempercayai Madam ESTHER PATRICK dengan penghargaan dan kepercayaan perusahaan yang sepenuh hati karena dia benar-benar telah membantu hidup saya membayar proyek saya. Anda sangat beruntung memiliki kesempatan untuk membaca kesaksian ini hari ini. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman, silakan hubungi Madam melalui email: (estherpatrick83@gmail.com)
Anda juga dapat menghubungi saya melalui email saya di (siskawibowo71@gmail.com) jika Anda merasa kesulitan atau menginginkan prosedur untuk mendapatkan pinjaman
Sekarang, yang saya lakukan adalah mencoba untuk memenuhi pembayaran pinjaman bulanan yang saya kirim langsung ke rekening bulanan Nyonya seperti yang diarahkan. Tuhan akan memberkati Nyonya ESTHER PATRICK untuk Segalanya. Saya bersyukur