Mantan Kapolda Metro Jaya Sofjan Jacob Jadi Tersangka Makar

Mantan Kapolda Metro Jaya Komjen (Pur) Muhammad Sofjan Yacob Ditetapkan Sebagai Tersangka Makar
Jakarta,BERITA-ONE.COM-Diduga terlibat Makar, mantan Kapolda Metro Jaya Komjen (Pur) Muhammad  Sorjan Jacob ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini dikatakan Kahumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, Senin 10 Juni 2019
Argo mengatakan,   Sofjan Jacob sudah ditetapkan sebagai  tersangka. Kasusnya pelimpahan dari Bareskrim Polri. Dan Polisi menjadwalkan pemeriksaannya hari ini. Namun Sofjan tidak memenuhi panggilan karena sedang sakit.

Mantan Kapolla Metro Jaya tahun 2001 ini,   Sofjan Jacob,  merupakan alumnus Akademi Kepolisian tahun 1970. Dia pernah menjabat Kapolres Tapanuli Selatan, Kapolres Asahan, Kapolres Simalungun, Kapolres Deli Serdang, dan Kapoltabes Medan.

Kuasa Hukum Sofyan, Ahmad Yani membenarkan tencana pemeriksaan itu, dan  datang ke Polda untuk memberikan surat permohonan penjadwalan ulang kepada penyidik.

" Hari ini Pak Sofyan Jacob dijadwalkan pemeriksaan, tapi beliau berhalangan, karena sakit.  Hari ini  kita antar ke penyidik untuk dijadwalkan ulang," ungkap Yani.

Jenderal bintang dua ini  dilantik menjadi Kapolda Metro Jaya tanggal 8 Mei 2001,  18 Desember 2001 dia menyerahkan jabatan tersebut pada Irjen R. Makbul Padmanagara.

Menurut keterangan, Sofjan dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh pelapor yang melaporkan Eggi Sudjana. (SUR).


No comments

Powered by Blogger.