Penyelundupan Sabu Seberat 31,7 Kg Asal Malaysia Berhasil Digagalkan
![]() |
PMJ Tunjukan Barang Bukti |
Jakarta,BERITA-ONE.COM. Selain berhasil mengungkap penyelundupan 31,7 kg sabu dalam mesin es (ice maker), Polda Metro Jaya (PMJ) juga berhasil menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu dengan modus disembunyikan dalam bungkus teh China di ember cat.
Pengiriman sabu dalam ember cat tersebut digagalkan Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan mengamankan 5 Kg narkotika jenis sabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari pengiriman barang mencurigakan dari Jakarta menuju Pamekasan, Jawa Timur.
"Petugas kantor KPU Bea dan Cukai Tipe A tanjung Priok Jakarta Utara menginformasikan bahwa ada paket barang yang mencurigakan," kata Kabid Humas di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis lalu.
"Setelah dilakukan pemeriksaan x-ray, ternyata benar di dalamnya ada narkotika sabu," ujarnya.
Dijelaskan, polisi tetap menyerahkan paket tersebut kepada jasa pengiriman JPI (Jasa Pengiriman Indonesia) untuk dikirimkan ke Pamekasan.
Hal ini untuk menyelidiki penerima paket tersebut. Paket tersebut dikirimkan ke Pamekasan dan diterima laki-laki inisialnya IM. Kita langsung melakukan penangkapan.
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu ember merek ASG yang didalamnya berisi tiga bungkus plastik teh China yang di dalamnya berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto tiga kilogram dan satu ember merek dolphine yang didalamnya berisi dua bungkus plastik teh China yang di dalamnya berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto dua kilogram.
Kepada penyidik, IM mengaku menerima paket sabu tersebut dari seorang berinisial S yang berada di Malaysia. Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap S dengan upah Rp 1.000.000 untuk menerima barang tersebut.
Humas PMJ mengatakan, IM dijerat Pasal 113 Subsider 114 ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya maksimal seumur hidup. (SUR).
No comments