Wakil Jaksa Agung Dr Arminsyah SH : Jumlah Jaksa Masih Minim

Dr Arminsyah SH Wakil Jaksa Agung RI

Jakarta,BERITA-ONE.COM-Jumlah jaksa di Indonesia masih sangat minim,  sehingga cukup berpengaruh kepada kinerja jajaran kejaksaan dalam melakukan penegakan hukum,  terutama di daerah-daerah", kata Wakil Jaksa Agung Dr Arminsyah SH usai membuka acara Pendidikan dan Pelatihan Penbentukan  Jaksa (PPPJ) di Jakarta, Jumat, 14 Juni 2019.

Arminsyah mengatakan lebih lanjut, dengan jumlah jaksa yang masih  minim tersebut membuat  di beberapa daerah ada kejaksaan negeri yang hanya memiliki jaksa  enam sampai sepuluh orang, tambah orang nomor dua dikorp Adhyaksa tersebut di Badan Pendidikan dan Latihan (Badiklat) Kejaksaan RI Pasar Minggu Jakarta Selatan.
Lebih dari itu, ada beberapa Kepala Seksi (Kasi)  yang tidak mempunyai staf dan ada yang tidak ada Kasubsinya,” tambah  Arminsyah kepada wartawan usai membuka PPPJ Angkatan LXXVI tahun 2019 .

Pada tahun ini kita meminta penambahan pegawai sekitar 900 orang  untuk tahun 2020. Dan  untuk diklat pembentukan jaksa tahun 2019 ini diikuti   100 calon Jaksa yang berlangsung selama enam bulan dari Juni sampai Desember.

Tahap pertama,  para peserta diklat selama 10 hari akan mengikuti pelatihan fisik dan mental yang melibatkan anggota Marinir TNI AL untuk melatihnya kata, Arminsyah yang didampingi Kepala Badiklat Kejaksaan Setia Untung Arimuladi.

Kabandiklat Setia Untung Arimuladi bersama Wakil Komandan Brigade Infanteri I Mayor Marinir  Rudi Maruli bersama-sama menandatangani berita acara serah terima peserta PPPJ  angkatan tahun ini.

Dan materi yang akan diajarkan kepada para perseta,  antara lain  pelatihan Baris Berbaris ( PBB ) Personil Development Program ( PDP ) dan Kepemimpinan di alam terbuka ( Out-Bound ).

Peserta calon Jaksa akan di latih fisik semi militer tentang kedisiplinan dan ketegasan.
Acara  penandatanganan yang dilakukan  kedua belah pihak diakhiri  saling bertukar naskah berita acara. (SUR).

No comments

Powered by Blogger.