Wakil Jaksa Agung Dr Arminsyah SH : Jumlah Jaksa Masih Minim
![]() |
Dr Arminsyah SH Wakil Jaksa Agung RI |
Jakarta,BERITA-ONE.COM-Jumlah jaksa di Indonesia masih sangat minim, sehingga cukup berpengaruh kepada kinerja jajaran kejaksaan dalam melakukan penegakan hukum, terutama di daerah-daerah", kata Wakil Jaksa Agung Dr Arminsyah SH usai membuka acara Pendidikan dan Pelatihan Penbentukan Jaksa (PPPJ) di Jakarta, Jumat, 14 Juni 2019.
Arminsyah mengatakan lebih lanjut, dengan jumlah jaksa yang masih minim tersebut membuat di beberapa daerah ada kejaksaan negeri yang hanya memiliki jaksa enam sampai sepuluh orang, tambah orang nomor dua dikorp Adhyaksa tersebut di Badan Pendidikan dan Latihan (Badiklat) Kejaksaan RI Pasar Minggu Jakarta Selatan.
Lebih dari itu, ada beberapa Kepala Seksi (Kasi) yang tidak mempunyai staf dan ada yang tidak ada Kasubsinya,” tambah Arminsyah kepada wartawan usai membuka PPPJ Angkatan LXXVI tahun 2019 .
![]() |
Tahap pertama, para peserta diklat selama 10 hari akan mengikuti pelatihan fisik dan mental yang melibatkan anggota Marinir TNI AL untuk melatihnya kata, Arminsyah yang didampingi Kepala Badiklat Kejaksaan Setia Untung Arimuladi.
Kabandiklat Setia Untung Arimuladi bersama Wakil Komandan Brigade Infanteri I Mayor Marinir Rudi Maruli bersama-sama menandatangani berita acara serah terima peserta PPPJ angkatan tahun ini.
Dan materi yang akan diajarkan kepada para perseta, antara lain pelatihan Baris Berbaris ( PBB ) Personil Development Program ( PDP ) dan Kepemimpinan di alam terbuka ( Out-Bound ).
Peserta calon Jaksa akan di latih fisik semi militer tentang kedisiplinan dan ketegasan.
Peserta calon Jaksa akan di latih fisik semi militer tentang kedisiplinan dan ketegasan.
Acara penandatanganan yang dilakukan kedua belah pihak diakhiri saling bertukar naskah berita acara. (SUR).
No comments