Berkas Perkara Eggi Sudjana Dan Lieus Sungkrisma Di Limpahkan Kekejaksaan

Kabid Humas PMJ Kombes Pol Argo Yuwono

Jakarta,BERITA-ONE.COM-Berkas perkara tersangka makar Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma dilimpahkan  ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta oleh Polda Metro Jaya (PMJ) Jumat, 14 Juni 2019.

" Pelimpahan berkas perkara dikirim ke Kejati DKI Jakarta, untuk  atas nama Eggi pada tanggal 10 Juni dan Lieus tanggal 13 Juni 2019 " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada wartawan.

Masih kata Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ)  mengatakan, kini polisi tengah menunggu proses pemeriksaan berkas perkara tersebut hingga dinyatakan lengkap dari Jaksa,  dan siap untuk disidangkan.

Eggi ditetapkan sebagai tersangka dugaan makar oleh Polda Metro Jaya setelah proses gelar perkara pada 7 Mei 2019. Polisi menilai alat bukti telah cukup, seperti enam keterangan saksi, empat keterangan ahli, beberapa dokumen, petunjuk dan kesesuaian alat bukti.

Sementara itu, Lieus Sungkharisma ditetapkan sebagai tersangka penyebaran berita bohong dan makar pada 20 Mei 2019. Penetapan tersangka Lius  dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara kasus yang menjerat Lius tersebut (SUR)

No comments

Powered by Blogger.