WH Kota Langsa Grebek Pasangan Mesum Di Rumah Kos
![]() |
Pasangan Mesum |
GN (22) dan pasangan wanitanya berinisial SK (21). Merupakan warga Aceh Tamiang yang Indekos di Gampong Siderojo, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa Drs H Ibrahim Latif MM Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa mengatakan, penggerebekan dilakukan sekitar pukul 02.30 WIB. Berawal dari petugas WH mendapat informasi dari warga bahwa ada pasangan non muhrim menginap di salah satu rumah kos di kawasan itu.
Mendapat laporan tersebut petugas langsung menuju ke lokasi. "Saat digerebek, di dalam kamar rumah kos itu didapati GN dan SK tidur bersama dalam satu kamar, dan diduga telah melakukan perbuatan zina," kata Ibrahim Latif.
Selanjutnya kedua pasangan muda mudi tanpa ikatan nikah itu digelandang ke Kantor Dinas Syari'at (SR)
No comments