Inspektorat Ogan Ilir , Himbau Kepala Desa Jangan Sampai Terjerat Hukum

H Rhidon Lateif Kepala Inspektorat Ogan IlIr
OGAN-ILIR-BERITA ONE .COM -Terkait dengan adanya penjemputan paksa oleh pihak  Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Ogan Ilir (OI) , terhadap salah satu oknum  Kepala Desa Sunur , Kecamatan Rambang kuang , beberapa hari yang lalu,  Kepala Inspektorat Kabupaten Ogan Ilir  H. Rhidon Lateif  menghimbau , supaya kepala Desa jangan bermain-main  dengan anggaran yang ada didesa.

Hal tersebut disampaikannya terhadap awak media pada Senin (15/7/2019) di ruang kerjanya, Rhidon Menghimbau

"Saya menghimbau  para kepala desa jangan main-main dengan anggaran desa, supaya terhindar dari jeratan hukum, gunakan lah anggaran dengan tujuan yang jelas , tepat sasaran,dan transparan,  saya berpesan kepada aparat  pendaping desa untuk bekerja sebagai mana mestinya dalam mengelola pembangunan yang ada di desa-desa , kami akan terus menerus memantau dan mengawasi pembangunan didesa "  Himbaunya

Ketika ditanya prihal penahanan sala satu oknum kepala desa  Sunur,  Rhidon mengatakan

" Terkait dengan penahanan sala satu oknum kepala desa sunur,  kami pihak inspektorat menghormati proses hukum yang ada, itu sudah dalam rananya kejaksaan negeri, kita lihat saja nanti perkembangannya bagai mana " Jelasnya

Inspektoran merupakan unsur pengawas  kepegawaian Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pengawasan pembangunan secara umum.  (Zaki

No comments

Powered by Blogger.