Diduga Oknum Pegawai DPRD PALI Tak Profesional, Berkas Penawaran Media Tak Karuan
![]() |
Kantor DPRD Kabupaten PALI |
Pada tanggal 20 Desember 2019 lalu saya mengajukan berkas penawaran kerjasama media. Sesuai prosedur sekwan, berkas saya berikan ke bagian umum yang diterima langsung oleh mbk yayuk. Setelah memasuki tahun 2020 saya mengkonfirmasi ulang untuk mengetahui sudah sejauh mana pemberkasan. Namun sayangnya hingga hari ini berkas media tersebut tak karuan" ujar wartawan media tersebut, Senin (20/1/2020).
Lanjut ia bercerita, Saya tanya ulang kebagian umum, namun bagian umum mengatakan sudah naik ke sekwan, setelah saya telusuri ke staf sekwan berkasnya sudah turun ke bagian Kabag Hukum Usmanto (red- bagian pemberkasan kerjasama media). Selanjutnya saya temui Usmanto namun sayangnya ia menyangkal bahwa, setiap berkas media yang diterimanya langsung diberikan ke stafnya.
Kalaupun ada berkas media yang turun dari sekwan langsung saya serahkan ke staf saya. Coba tanyakan lagi ke sekwan maupun kabag umum, sebab berkas media tersebut belum turun kesini," cetus Usmanto
Saat dikonfirmasi salah satu Staf sekwan, mengatakan bahwa, berkas tersebut sudah diturunkan ke staf Usmanto.
Media tersebut sudah turun ke staf usmanto, coba tanya lagi," ungkapnya.
Selanjutnya saya coba tanya lagi ke staf Usmanto, namun jawaban tetap sama.
Kami belum menerima, belum masuk ke data kami, kalaupun ada sudah kami rekap," jelasnya lagi.(SH)
No comments