Penadah Mobil Curian Berhasil Ditangkap Tim Gabungan Unit Reskrim Polsek Tungkal dan Unit Reskrim Polsek Betara Polres Tanjabung Barat
![]() |
Kapolsek Tungkal Jaya IPTU Rudin Suprianto, SH mewakili Kapolres Musi Banyuasin AKBP Erlin Tangjaya, SH, S.ik menjelaskan, penangkapan terhadap seorang penadah mobil tersebut Sebagai Bentuk Kerjasama dua Polres.
"Penadah mobil canter baru saja berhasil kita tangkap, sedangkan pelakunya saat kita mendatangi rumah langsung melarikan diri menggunakan mobil Xenia. Saat ini telah kita terbitkan DPO Nya"kata Rudin.
Dituturkan Rudin, Sabtu (22/08/2020) Pukul 05.30 Wib, korban pemilik kendaraan Mobil mitsubishi canter Umar Triyadi (35) melaporkan terjadinya pencurian Mitsubishi Mobil Canter miliknya ke Mapolsek. Setelah diterima dan saat GPS di Tracking posisi mobil tersebut berada di prov. Jambi, sehingga Kanit reskrim Polsek beserta anggota reskrim yang di perintahkan Kapolsek Langsung bergerak dan berkoordinasi dengan Polsek Setempat untuk menangkap nya.
"Waktu anggota tim gabungan sampai, penadah mobil saat itu hendak berangkat untuk menarik tanah timbunan. Untuk mobil Plat Nya sudah di Ganti nomor polisinya"Ujarnya.
Guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, terduga pelaku Penadah berikut barang buktinya masih diamankan di Mapolsek Tungkal Jaya dan dikenakan Pasal 363 Jo 480 ayat (1) angka ke-1e KUHPidana. (RM)
No comments