Polsek Sungai Lilin Ringkus Pengedar Narkoba
![]() |
Di wilayah Dusun VII Desa Sri Gunung Kec. Sungai lilin Kab. Muba, pelaku pengedar narkoba ini di ringkus Polisi. Tak hanya itu dari hasil Penggeledahan terhadap pengedar ini ditemukan barang bukti 1 (satu) Paket Yang diduga Narkotika Jenis Shabu dengan berat Bruto 0,32 (Enola koma tiga puluh dua) Gram, 1 (satu) Buah kotak Hand phone merk Mito 322 warna merah.
"Sekarang masih dalam Proses Penyidikan kita, Ya. Untuk barang bukti sudah kita amankan" Ujar AKP Hernando, SH selaku Kapolsek Sungai Lilin mewakili Kapolres Musi Banyuasin AKBP Erlin Tangjaya, SH, S.ik
Berkat informasi dari masyarakat yang masuk ke Personil Polsek Sungai lilin, penyelidikan langsung dilakukan hingga akhirnya pengedar ini dapat di ringkus tanpa perlawanan dari Pelaku.
"Selain sabu, ada beberapa plastik bening diatasnya ada klip warna merah juga yang kita amankan milik hariyadi" Tutup kapolsek. (RM)
No comments