BPN Bireuen Gelar Deklarasi Zona Integritas WBK dan WBBN 2020
![]() |
Kegiatan tersebut bertujuan,Meningkatkan kinerja terhadap pelayanan publik demi mengikuti janji menuju Wilayah Bebas Korupsi(WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
Dalam kesempatan itu, turut hadir ,Bupati Bireuen ,Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bireuen, Kapolres Bireuen, Dandim 0111 Bireuen, Kakanwil BPN Provinsi Aceh, Sekdakab Zulkifli, Ketua DPRK Bireuen dan Ketua Pengadilan Negeri Bireuen, Ketua Kejaksaan Negeri Bireuen,Ketua Ombudsman Aceh Taqwaddin.
Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bireuen, M.Irdian dalam sambutanya mengatakan, Semenjak tahun 2017 sampai Tahun 2020 sudah menyalurkan 7000 lebih sertifikat kepada masyarakat, selain itu juga dia mengharapkan petugas Badan Pertanahan Nasional Bireuen, untuk tidak menerima " Suap" atau sejenis lainya dari masyarakat yang mengurus serifikat mereka,berilah pelayanan publik yang prima kepada mereka.
![]() |
Kepala Kantor Wilayah BPN Aceh,Agus Tiarsyah menyambutnya tata kelola yang baik harus berhubungan dengan pemerintah daerah. Sementara di Aceh yakni BPN kota Langsa dan BPN Aceh Timur sudah dua tahun bisa menjalankan Wilayah Bebas Koropsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
"Harus cepat dan bisa cek diaplikasikan BPN Aceh, bahwa bagi warga masyarakat cukup hanya dua kali datang ke Kantor BPN sebab sistim yang kita bangun terus disambut masyarakat, bila tidak selesai pemilik tanah yang mengurus sertifikat tanah dapat mengadu ke Bupati, Kapolres "ujar Agus.
Bupati Bireuen Muzakkar A Gani, mengatakan langkah yang dilakukan pada hari ini, sangat disambut baik oleh pemerintah daerah setempat,terus bekerja yang telah berjanji dan diucapkan tersebut agar bermanfaat bagi masyarakat dan negara.( Hendra)
No comments