RDP Komisi III DPRD MUBA Tentang Permasalahan Listrik Kecamatan Bayung Lincir


Muba,BERITA-ONE.COM-Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPRD tentang Permasalahan Pemadaman Listrik di Kecamatan Bayung Lencir dilaksanakan Di ruang Rapat Komisi III DPRD Kabupaten Muba, Senin (07/09/2020).

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Afitni Junaidi Gumay, SE dihadiri Wakil Ketua II DPRD Irwin Zulyani, SH, Anggota DPRD Paimin, SH, Ziadatulher, SE.,MH, H. Ismail, Feri Yusmadi, SE, Damsih, SH, Abdul Basit, Pihak PT. MEP Muba, Pihak PUPR Muba, Pihak Dinas Energi & Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatera Selatan dan Kepala Kantor Jaga MEP Bayung Lencir.

Rapat bertujuan untuk mencari solusi permasalahan Internal PT. MEP Muba dan sering terjadi pemadaman Listrik di beberapa Daerah Kabupaten Muba.

Terdapat beberapa Daerah Muba yang belum dapat menikmati pelayanan listrik dan belum bisa memberikan hasil yang maksimal untuk masyarakat Muba melalui PT. MEP Kabupaten Muba.

Sebenarnya permasalahan tanam tumbuh di beberapa Daerah yang mengakibatkan gangguan pada jaringan Listrik. Sudah dilakukan Koordinasi dengan Kades di beberapa Daerah Muba terkait tanam tumbuh, tidak semua gangguan jaringan Listrik ada di PT. MEP Muba tapi juga ada di PT. PLN Muba.

Sebanyak 65 ribu Pelanggan PT. MEP yang ada di Kabupaten Muba, akan dilakukan perubahan ke Token bagi pelanggan yang mengalami tunggakan. Dengan adanya Tim Penyehatan dan pemakaian Token ini, diharapkan agar ke depan PT. MEP Muba akan mengalami Surplus.

DPRD Muba berharap kepada PT. MEP agar ke depan dilakukan pembenahan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat di Kabupaten Muba apalagi adanya kerjasama antara PT. MEP Muba dan PT. MIOTA agar ke depan pelayanan kepada masyarakat akan lebih baik lagi dan harus ada progress yang signifikan. (RM)

No comments

Powered by Blogger.