Bupati Dodi Reza Beri THR 11 Ribu Pegawai Non ASN
SEKAYU,BERITA-ONE.COM- Kabar gembira bagi Tenaga Kontrak atau pegawai non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin. Kebijakan ini terus direalisasikan setiap tahunnya oleh Bupati Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA.
Dodi Reza Alex, Bupati Inovatif
ini menyiapkan tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp 5.511.000.000 bagi 11.022
orang pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bumi Serasan Sekate.
"Untuk tahun ini, kita
kembali mengganggarkan THR untuk pegawai non ASN," ujar Kepala Badan
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Mirwan Susanto, Rabu (28/4/2021).
Rincian pegawai non ASN yang
menerima THR yakni tenaga administrasi perkantoran sebanyak 1.991 orang, tenaga
kebersihan 1.505 orang, tenaga keamanan 713 orang, trnaga pendidik 5.373 orang,
pramusaji/ pramu tamu 19 orang, resepsionis 83 orang, sopir 244 orang,
pengelola informasi publik 8 orang.
Lalu, tenaga penyuluh 15 orang,
pemadam kebakaran 80 orang, jasa paramedis 931 orang, petugas penjaga pintu air
50 orang dan petugas pemeliharaan lampu listrik 10 orang. "Besaran THR yang
diberikan yakni Rp 500.000," Kata dia.
Lebih lanjut Mirwan mengatakan,
pemberian THR belum dapat diberikan saat ini. Sebab, masih dalam proses
pengajuan ke Bagian Hukum Setda Muba agar dibuatkan payung hukum dengan Perbub.
Disampingi itu, dalam pemberian
THR bagi pegawai kontrak sebagaimana dimaksud pada point 1 harus memenuhi
persyaratan sebagai berikut gajinya dibebankan pada APBD tahun anggaran pada
SKPD bersangkutan, diangkat oleh pejabat yang berwenang atau telah menandatangani
SPK sesuai dengan DPA SKPD bersangkutan dan bukan merupakan karyawan
outsourcing dari perusahaan yang mempekerjakan untuk memberikan jasa pelayanan
kantor di perangkat daerah.
"Sedangkan THR untuk ASN,
kita masih menunggu juknis dari Pemerintah Pusat terkait penyaluran, jadi tidak
menutup kemungkinan kita serentakkan ketika pembayaran THR baik itu untuk ASN
maupum non ASN," Ulasnya.
Sementara itu, Bupati Dr Dodi
Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA menyebutkan, dana tersebut agar dipergunakan
sebaiknya. "Gunakan sewajarnya dan dimanfaatkan sebaik mungkin,"
ucapnya.
Pembina dan Penggerak Olahraga
Terbaik Indonesia ini menambahkan, agar pegawai non ASN dan ASN Pemkab Muba
untuk mengingatkan kepada keluarga di perantauan untuk sementara tidak pulang
kampung. "Ini upaya kita agar penularan wabah COVID-19 tidak terjadi
dengan masif, mari kita patuhi bersama," Pungkasnya. (RM)










No comments