Kadin Ciptakan Suasana Tidak Kondusif dan Tidak Ada Keadilan di Dinas PUPR Muara Enim


MUARA ENIM, BERITA-ONE. COM-Tindakan yang dilakukan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)  Kabupaten Muara Enim, Diduga telah melanggar aturan dan peraturan atau sudah melanggar juklak dan juknis yang ada dalam hal penetapan SK PPK didinas PUPR tersebut, pasalnya dalam penetapan SK PPK itu tidak berdasarkan aturan yang ada, pada prinsifnya kalau PPK itu harus mengedapankan pengalamannya, berapa lama orang tersebut menjadi PPK itu yang seharusnya memegang proyek-proyek lebi besar, sementara yang terjadi di dinas PUPR kabupaten Muara Enim justru sebaliknya yang baru-baru bahkan belum pengalaman jadi PPK dipaksa dan dipercaya untuk jadi PPK proyek yang besar, akibat ulah kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim akan menciptakan terkotak-kotaknya diantara sesama pengawai dikantor tersebut, apakah ini yang diharapkan oleh penguasa di Kabupaten Muara Enim, apa memang ini harus diciptakan dengan semboyan atau Motto " Asal Bapak Senang" (ABS).

Hal ini dikatakan juga oleh salah satu Pengawai PUPR Kabupaten Muara Enim yang tidak mau disebutkan namanya Rabu (28/04/2021), ia mengatakan dengan tegas, "Ini kan salah satu cara dan sistem untuk melakukan tindakan yang mengara yang pada korupsi, dan ini juga besar dugaan sebagai alat untuk melakukan kong kalikong untuk mengatur pemenang tender yang akan dilaksanakan kedepan, sehingga peluang untuk melakukan dugaan Korupsi, kolusi dan Nepotisme(KKN) didinas PUPR Kabupaten Muara Enim ini menjadi Aman dan terkendali, besar dugaan saya karena diatur dari Awal sebelum pelaksanaan dan kelihatannya yang megang peranan besar itu orang-orang yang dibawa kendali kepala Dinas PUPR yakni Hermin Eko Purwanto, ST, hal yang seperti inilah mengakibatkan PPK itu masuk penjara itu, salah satunya Hasbulah orang yang dipaksakan jadi PPK tetapi dia belum pengalaman, itu akibatnya,  kita bekerja ini mau kompak dan bekerja secara bersama-sama,bukan terkotak-kotak, kalau seperti ini dimana letak keadilannya pak, apaka hal seperti ini mau terjadi lagi kedepan ini, kan tidak itu,  tapi kalau dipaksa paksa jadi PPK orang yang tidak mempunyai pengalaman ini ada hal PPK itu seperti Hasbulah itu, itu jelas kan contoh sudah ada, Ungkapnya.

Ketika permasalahan ini dikomfirmasikan dengan Ilham Yaholi, ST selaku Sekretaris PUPR Kabupaten Muara Enim, Rabu(28/04/2021) ini memgatakan pada BERITA-ONE. COM,  masalah ini sebaiknya komfirmasi langsung ke kadin, sebab saya takut salah omong pak, dan besok itu ada rapat di Pemda, langsung temui dan komfirmasi langsunglah dengan Kadinnya, itu saja pak, sebab kalau saya menjelaskannya nanti salah pak,” Ujarnya singkat.

Sementara itu BERITA-ONE. COM tidak hanya sampai disitu, dan tetap berusaha untuk komfirmasi dengan kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Hermin Eko Purwanto, ST melalui  Whats App nya dengan nomor 082181xxxxxx, terkait permasalah ini, namun hingga berita ini diterbitan belum ada jawaban dari kepala dinas PUPR. (Tas)

No comments

Powered by Blogger.