Polemik PPBI Kota Prabumulih,KGS Mahmud Masih Ketua Sah

Pengurus Perkumpulan Pengemar Bonsai Indonesia (PPBI) Cabang Prabumulih Periode 2019-2023
PRABUMULIH,BERITA-ONE.COM-Meninjaklanjuti
polemik salah satu oknum yang mengatasnamakan ketua Perkumpulan Pengemar Bonsai
Indonesia (PPBI) di pengurus cabang Kota Prabumulih Sumatera Selatan Versi Jonisujono
yang telah melaksanakan kegiatan Musyawarah Cabang (Muscab) Perkumpulan
Pengemar Bonsai Indonesia (PPBI) pada tanggal 2 Mei 2021 di Kabupaten Muara Enim.
Dengan ini menerangkan berdasarkan surat keputusan Perkumpulan Pengemar Bonsai Indonesia (PPBI) pusat NO 242/SK-PPBIPUSAT/IX2019 tentang pengesahan pengurus PPBI cabang kota Prabumulih Periode 2019-2023 memutuskan ketua PPBI cabang kota Prabumulih KGS Mahmud ditetapkan di Jakarta pada tanggal 27 September 2019 ditanda tangani oleh Ketua Pusat Perkumpulan Pengemar Bonsai Indonesia (PPBI) SAPTODARSONO
Dalam konferensi pers bertempat di sekretariat di Jalan Tanggamus RT 03 RW 01 Kelurahan Muara Dua Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih Provinsi Sumatera Selatan Rabu (5/5/2021) Ketua Pengurus Perkumpulan Pengemar Bonsai Indonesia (PPBI) Cabang Prabumulih Kgs.Mahmud dengan tegas mengatakan berdasarkan SK NO 242/SK-PPBI PUSAT/IX2019 saya masih ketua sah yang sudah dilegalkan oleh ketua PPBI pusat hasil Munas di Malang dan SK ditandatanggani oleh Sapto Darsono.
Ketua Pengurus Perkumpulan Pengemar Bonsai Indonesia (PPBI) Cabang Prabumulih Kgs.Mahmud menyebut ada oknum yang mengatasnamakan Sekertaris Jendral pengurus PPBI pusat telah mengambil kebijakan sepihak melaksanakan kegiatan Musyawarah Cabang (Muscab) Perkumpulan Pengemar Bonsai Indonesia (PPBI) pada tanggal 2 Mei 2021 di Kabupaten Muara Enim.yang bertujuan untuk mengobok-obok PPBI cabang kota Prabumulih,dia mengatakan pengurus PPBI kota prabumulih masih resmi karna sampai saat ini belum ada surat pembekuan dan belum ada domisoner yang dikeluarkan oleh ketua umum PPBI Pusat,”Ungkapnya.(Apandi)









No comments