Bapas Kelas II OKU Induk Menggelar Penyuluhan Hukum


OGAN ILIR, BERITA-ONE.COM - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II OKU Induk menggelar penyuluhan hukum yang bekerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Prabumulih Sebenean di aula kantor Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Sumatera Selatan. Selasa (27/6/2023).

Kegiatan yang diikuti oleh puluhan peserta dari Panti Sosial Rehabilitasi Anak Berhadapan Dengan Hukum (PSRABDH) itu diharapkan bisa membimbing kepribadian melalui penyuluhan hukum.

Dengan tema “Pentingnya pengetahuan tindak kriminalitas bagi Anak Berhadapan Hukum (ABH) demi terwujudnya anak sadar hukum”

Ketua Lembaga Bantuan Hukum Prabumulih Sebenean Abi Samran SH,CTA,CPM,CPArb,CPL,CML yang menjadi narasumber dalam kegiatan itu mengaku masih banyak para pemuda yang tersandung masalah karena ketidak pahaman hukum yang membuat mereka tersandung dalam hukum.

“Banyak dari mereka (Anak Berhadapan Hukum) tak mengerti apa yang dilakukan akan berbenturan dengan hukum, ditambah tingkat emosi remaja belum bisa dikontrol dengan baik” jelasnya kepada peserta penyuluhan seraya mengatakan pentingnya mengetahui dasar-dasar hukum sebagai ilmu pengetahuan bagi anak remaja saat ini.

Ditempat yang sama, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II OKU Induk,  Fakhrul Rozi SH MH dalam sambutannya berharap dengan digelarnya Kegiatan penyuluhan hukum itu bisa memberikan efek positif untuk mengubah kepribadian peserta dalam mengambil tindakan.

“Harapan kita anak-anak yang berhadapan dengan hukum ini bisa menambah ilmu dan sebagai bekal nantinya saat mereka keluar dari rehabilitasi” jelasnya.(MM)

No comments

Powered by Blogger.