Isu Jaksa Agung Mengundurkan Diri, Dibantah.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung DR Ketut Sumedana

Jakarta,BERITA-INE.COM-Isu tentang Jaksa Agung ST Burhanuddin mengundurkan diri dari  jabatannya dibantah oleh pihak Kapuspenkum Kejaksaan Agung DR Ketut Sumedana, Senin (17/7/2023).

Informasi terkait tentang  Jaksa Agung yang  mengundurkan diri atau direshuffle tidak benar, yang  bersangkutan  tetap menjalankan tugas dan bekerja seperti biasanya, kata Kapuspenkum.

Ditambahkan,  tepat pada hari ini Jaksa Agung merayakan hari ulang tahun secara sederhana dan dalam suasana kekeluargaan, yang dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, serta pejabat Eselon II  di lingkungan Kejaksaan Agung. 

Melalui siaran pers ini juga ditegaskan bahwa hingga kini, Kejaksaan sangat solid dan tidak terpengaruh dengan isu-isu tidak benar atau hoax. Adapun hal-hal yang dilakukan oleh Kejaksaan selama ini adalah murni demi penegakan hukum.

Isu tentang mundurnya Jaksa Agung dari jabatannya beredar saat adanya acara  resaffle  Kabinet tadi pagi (17/7/2023) di Istana Negera  tadi pagi yang dimuat oleh sebuah media Online.

Dalam berita itu disebutkan  Jaksa Agung ST Burhanuddin sejak empat hari lalu sudah mengundurkan diri terkait dengan kasus korupsi BTS di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Di beritakan oleh media tersebut,  posisi Jaksa Agung akan digantikan Sunarta yang saat ini menjabat sebagai Wakil Jaksa Agung. Wakil Jaksa Agung Sunarta yang dikonfirmasi seputar masalah ini mengaku tidak mendengar kabar yang beredar,  dan dirinya belum diberitahu soal pergantian Jaksa Agung. 

Semua yang berkaitan dengan isu tersebut  dibantah keras olah Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana. " Tidak benar,  itu hoax" , katanya (SUR).




Teks foto: Kapuspenkum Kejagung, "Itu tidak benar".

No comments

Powered by Blogger.