Slamet Eddy Purnomo Ucapkan Sumpah Sebagai Anggota BPK RI

Teks foto : Slamet Eddy Purnomo saat ucapkan sumpah

Jakarta,BERITA-ONE.COM-Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Dr. H. Sunarto,S.H,M.H. memandu sumpah jabatan Slamet Eddy Purnomo, S.E, M.M. sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI) periode 2023-2028 di gedung Mahkamah Agung RI jalan Merdeka Utara Jakarta.Selasa (1/8/2023). 

Sumpah ini diucapkan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Jokowi Nomor 60/P Tahun 2023 tanggal 11 Juli 2023 tentang Pemberhentian dan Peresmian Anggota Badan Pemeriksa Keuangan.

Dengan resminya Slamet Eddy Purnomo menjabat sebagai Anggota BPK, maka jumlah Anggota BPK RI kini berjumlah Sembilan orang.

Slamet terpilih menjadi Anggota BPK RI setelah melalui tes kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) oleh Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Dalam sumpahnya Slamet Eddy Purnomo berjanji akan sungguh-sungguh untuk menjadi Anggota BPK langsung atau tidak langsung tidak memberikan  atau menjanjikan sesuatu kepada siapapun. 

Ia juga berjanji untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini serta tidak akan menerima langsung atau tidak langsung sesuatu janji atau pemberian. 

Anggota Terpilih ini juga berjanji akan sungguh-sungguh memenuhi kewajiban sebagai anggota BPK dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab berdasarkan Undang-Undang Dasar tahun 1945 dan peraturan perundangan-undangan lainnya yang berkenaan dengan tugas dan kewenangan Anggota BPK. 

Ia juga berjanji akan setia  kepada Negara Kesatuan RI dan UUD 1945.

Acara  ini dihadiri  antara lain  Ketua BPK RI, perwakilan KPK RI, Perwakilan Kementerian Keuangan, Plh Sekretaris Mahkamah Agung (SUR).



No comments

Powered by Blogger.