Wakil Ketua PN Jakpus : Hati Hati Dalam Memeriksa Dan Mengadili Perkara Pailit Dan PKPU.

Teks foto" Rapat koordinasi aparat PN Jakpus .

JAKARTA,BERITA-ONE.COM-Dalam  memeriksa dan mengadili perkara Pailit dan PKPU agar lebih hati  hati karena hal tersebut menjadi perhatian masyarakat. Hal ini dikatakan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ( Jakpus)  seperti  yang disampaikan oleh Humas pengadilan tersebut Dr Zulkifli Atjo SH MH, kepada wartawan.

Henny saat memimpin rapat koordinasi dengan para hakim-hakim niaga dan panitera di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat kemarin  yang  mewakili Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Dr. Liliek Prisbawono, mengimbau agar para hakim niaga dan panitera tetap menjaga integritas dalam menjalankan tugas.

Menjalankan tugas sebaik-baiknya dengan penuh kehati-hatian, dan terus menggemakan tentang himbauan anti gratifikasi dan mengamalkan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim, Kode Etik dan Pedoman Perilaku Panitera dan Juru Sita,” tuturnya.

Sementara Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,  Zulkifli Atjo mengatakan,   dalam rangka penyegaran, monitoring dan evaluasi untuk meningkatkan kinerja, disiplin serta integritas aparatur untuk masa depan yang lebih baik,” kata Humas PN Jakpus tersebut.( SUR). 



No comments

Powered by Blogger.