PN Sungai Liat Sosialisasi Tata Cara Panggilan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat
PN Sungai Liat menggelar kegiatan sosialisasi dan koordinasi pelaksanaan administrasi surat tercatat bersama PT POS Indonesia KC Pangkal Pinang, |
SUNGAI LIAT,BERITA-ONE.COM --- Pengadilan Negeri (PN) Sungai Liat menggelar kegiatan sosialisasi dan koordinasi pelaksanaan administrasi surat tercatat bersama PT POS Indonesia KC Pangkal Pinang, Jumat (13/10/2023).
Kegiatan yang berlangsung di ruang Serbaguna PN Sungailiat tersebut dihadiri Ketua PN Sungailiat Zulkifli, S.H., M.H, para hakim, Exexutive Manager PT Pos Indonesia Kantor Cabang Pangkal Pinang Rahman Fathan, Pemateri PN, Zulfikar Berlian dan Pemateri PT Pos, Iryan Asanewati.
Ketua PN Sungailiat Zulkifli, S.H., M.H Didampingi Zulfikar Berlian Hakim PN Sungailiat selaku Humas PN, menerangkan, tujuan dilakukan sosialisasi ini guna mencapai kesepahaman antara PN Sungailiat dengan PT Pos KC Pangkalpinang.
Menurutnya, hal ini merujuk pada Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Panggilan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat dan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Penanganan Kiriman Dokumen Surat Tercatat Mahkamah Agung Republik Indonesia.
"Mencari solusi terhadap permasalahan di lapangan, hal ini guna terlaksananya Perjanjian Kerja Sama Pos dan MA sejak bulan mei 2023, Perma 7 tahun 2022 dan Sema 1 Tahun 2023 agar hak hak dari para pihak terpenuhi," jelasnya.
Lebih lanjut kata Zulkifli mengatakan, surat tercatat adalah surat yang dialamatkan kepada penerima dan dapat dibuktikan dengan tanda terima dari penerima dengan menyebutkan tanggal penerimaan.
Melalui sosialisasi ini, Zulkifli berharap agar para petugas pengantar surat tercatat dari PT. Pos Indonesia memahami prosedur tata cara pemanggilan dan pemberitahuan karena ada resiko dalam pelaksanaannya.
"Surat ini bukan surat biasa karena berkaitan dengan pemanggilan dan atau pemberitahuan atas proses suatu perkara. Untuk itu kita harapkan petugas pengantar surat tercatat memahami betul tata cara penyampaiannya," ungkapnya.
Sementara, Eksklusif Manager PT Pos Indonesia Kantor Cabang Pangkal Pinang Rahman Fathan, mengapresiasi jajaran PN Sungai liat telah memfasilitasi sosialisasi surat tercatat tersebut.
Dalam sosialisasi ini baik PN Sungailiat maupun PT Pos KC Pangkalpinang siap bersinergi menjalankan pemanggilan dengan surat tercatat. (MM)
No comments