Bawaslu Kota Prabumulih Gelar Rapat Koordinasi Dengan Sentra Gakkumdu Menyambut Pemilu 2024


PRABUMULIH, BERITAONE. CO. ID-Bawaslu Kota Prabumulih menggelar Rapat Koordinasi bersama Sentra Gakkumdu dalam rangka persiapan Pemilihan Umum Tahun 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman dan pola penanganan tindak pidana pemilu yang mungkin terjadi dalam proses pemilihan mendatang bertempat di Hotel Granikita.Sabtu (9/12/2023).

Ketua Bawaslu Kota Prabumulih Apan Sira Oktrisma memimpin rapat koordinasi ini yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait, Polres Prabumulih dan Kejaksaan Negeri Prabumulih, Camat Sekota Prabumulih ,KNPI,Karang Taruna,DMI,BKPRMI,KAHMI,HMI,BEMUniversitas Prabumulih. 

Dalam sambutannya, Apan mengungkapkan pentingnya kerja sama antara Bawaslu dan Sentra Gakkumdu dalam memastikan pemilu berjalan dengan integritas dan keadilan.

Apan Sira Oktrisma menyampaikan, “Koordinasi yang baik antara Bawaslu dan Sentra Gakkumdu adalah kunci untuk memastikan pemilu berjalan dengan baik sehingga perlu memiliki pemahaman yang sama dan pola penanganan yang efektif terhadap tindak pidana pemilu sehingga semua pihak harus bekerja bersama untuk menjaga proses pemilu di kota Prabumulih agar berlangsung dengan adil dan transparan.” ungkapnya. 

Sementara narasumber Kapolres  Prabumulih AKBP Witdiardi SIK MH diwakili Kanit Tipikor Aiptu Haryoni Amin SH memaparkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum. 

Kasi Pidum Kejari Pranumulih Arliansyah SH MH,menyoroti isu terkait peyebaran hoax dan ujaran kebencian, Money Politik  dan peran Jaksa dalam Undang-Undang nomor 6 tahun 2020 tentang pemilihan Bupati gubernur dan walikota dalam rangka pemilihan umum tahun 2024 mendatang di wilayah kota Prabumulih.(MM) 

No comments

Powered by Blogger.