Gubernur Maluku Utara Ditahan KPK Diduga Jual Beli Jabatan


Teks foto : Gubenur Maluku Utara dkk yang ditangkap KPK.

JAKARTA, BERITAONE.CO.ID--Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  Jalan Rasuna Said Kuninggan Jakarta, Gunernur Maluku Utara Abdul Gani Kasubag yang Tertangkap Operasi Tangan (OTT) kemarin lansung dijebloskan ketahanan.

Menurut pantauan BERITAONE.CO.ID,  tersangka Gubernur Maluku Utara  Abdul Gani Kasuba  itu telah menggunakan rompi warna oranye dan dengan kedua tangannya   diborgol.

Selain  tersangka Abdul Gani, KPK juga menetapkan enam orang tersangka lainnya dan Abdul Gani bersama tersangka lainya yang   akan ditahan selama  20 hari terhitung mulai hari ini di Rutan KPK.

Penangkapan  KPK di Jakarta  dan Kota Ternate, Senin (18/12), KPK  diamana sebelumnya menyatakan mengamankan 18 orang yang terdiri dari Abdul Gani, pejabat Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan pihak swasta.

Operasi senyap tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi lelang jabatan dan pengadaan barang dan jasa.

Rumah  Abdul Gani di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Takoma, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate telah digeledah KPK dan  barang bukti yang disita dari upaya paksa tersebut.

Penyidik dan penyelidik KPK menggeledah sejumlah lokasi lain di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim). (SUR)

No comments

Powered by Blogger.