Gubernur Maluku Utara Ditahan KPK Diduga Jual Beli Jabatan
Teks foto : Gubenur Maluku Utara dkk yang ditangkap KPK. |
JAKARTA, BERITAONE.CO.ID--Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan Rasuna Said Kuninggan Jakarta, Gunernur Maluku Utara Abdul Gani Kasubag yang Tertangkap Operasi Tangan (OTT) kemarin lansung dijebloskan ketahanan.
Menurut pantauan BERITAONE.CO.ID, tersangka Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba itu telah menggunakan rompi warna oranye dan dengan kedua tangannya diborgol.
Selain tersangka Abdul Gani, KPK juga menetapkan enam orang tersangka lainnya dan Abdul Gani bersama tersangka lainya yang akan ditahan selama 20 hari terhitung mulai hari ini di Rutan KPK.
Penangkapan KPK di Jakarta dan Kota Ternate, Senin (18/12), KPK diamana sebelumnya menyatakan mengamankan 18 orang yang terdiri dari Abdul Gani, pejabat Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan pihak swasta.
Operasi senyap tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi lelang jabatan dan pengadaan barang dan jasa.
Rumah Abdul Gani di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Takoma, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate telah digeledah KPK dan barang bukti yang disita dari upaya paksa tersebut.
Penyidik dan penyelidik KPK menggeledah sejumlah lokasi lain di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim). (SUR)
No comments