Mahkamah Agung Lantik 26 PPPK


Jakarta,BERITAONE.CO.ID.--Kalian yang dilantik dan diambil sumpahnya pada hari ini agar dapat  bekerja dengan sungguh - sungguh dan tidak melakukan perbuatan-perbuatan tercela yang dapat mencoreng nama baik institusi Mahkamah Agung.

Himbuan ini disampaikan Plt Sekretaris Mahkamah Agung ( MA) yang juga Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung Sugiyanto, S.H., M.H saat  melantik 26 (Dua Puluh Enam) orang Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai Pejabat Fungsional pada Mahkamah Agung, pada hari Jum’at, 1 Desember 2023, bertempat dilantai 2 Tower gedung Mahkamah Agung. 

Dalam sumpahnya, ke 26 orang PPPK tersebut berjanji akan setia dan taat kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya.

Pada kesempatan yang sama, mereka juga bersumpah akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan, serta menghindari perbuatan tercela.

Hadir dalam acara pelantikan tersebut, pejabat Eselon II, III, dilingkungan Mahkamah Agung, serta para undangan lainnya. (SUR).


No comments

Powered by Blogger.