Kejagung Sita Sebuah Mobil Mewah Milik Tersangka EH Terkait Kasus BAKTI Kominfo

Teks foto ; Mobol Milik EH yang disita.

Jakarta,-BERITAONE.CO.ID--Sebuah mobil sedan soprt merk Porsche  tipe 911 Carera milik Edwar Hutahean tersangka kasus BAKTI Komimfo  disita  tim Jaksa Penyidik  Direktorat Penyidikan PIDSUS Kejaksaan Agung,  dari tangan istri tersangka SMR Selasa, (28/11/2023).

Mobil tersebut dibeli oleh Tersangka NPWH alias EH pada bulan Agustus 2023 di sebuah showroom mobil “Porsche” Jakarta Selatan dengan harga senilai kurang lebih Rp3.000.000.000 (Tiga Miliar Rupiah) yang di atasnamakan PT LTD.

Penyitaan tersebut memiliki alasan kuat atas dugaan penggunaan uang hasil kejahatan yang diperoleh dari Tersangka GMS dalam bentuk USD, kemudian uang USD tersebut ditukar di Money Changer untuk membeli mobil Porsche milik Tersangka NPWH alias EH. 

Aset yang dilakukan penyitaan tersebut berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022,  Kapuspenkum Kejagung menyebutkan.(SUR)


No comments

Powered by Blogger.