Terlibat SPK Fiktif AO Bank BRI Prabumulih Ditangkap

Tersangka RL (Rompi pink) 

PRABUMULIH, BERITAONE. CO. ID--Account officer (AO) Bank BRI Prabumulih, RL menyusul HG (Direktur CV BT) Masuk Penjara, Diduga Ikut Terlibat Dugaan Korupsi SPK Fiktif Kredit Modal Kerja Transaksional Rekanan (KMK -TR ) , Rugikan Negara Miliaran Rupiah 

Tim Penyidik Kejari Prabumulih terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi KMK bank BRI di Prabumulih diduga melibatkan sejumlah pihak. Hingga, merugikan negara miliaran rupiah akibatnya.

Sebelumnya, Tim Penyidik Kejari Prabumulih telah menetapkan HG, Direktur CV BT sebagai tersangka dan melakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas IIB Prabumulih.

Hasil pengembangan penyidikan, Tim Penyidik Kejari Prabumulih kembali menetapkan 1 tersangka baru dari Bank BRI bekerja sebagai AO, yaitu RL.

Kajari Prabumulih, Roy Riady SH didampingi Kasi Pidsus, Safei SH MH dan Jaksa Penyidik Khilluwa Nadhira SH menjelaskan, tersangka RL adalah AO bank BRI Prabumulih. Hasil penyidikan Tim Penyidik Kejari Prabumulih, RL punya peranan penting dalam memuluskan pengajuan KMK bank BRI Prabumulih diajukan RL. Hingga, bisa cair Rp 2 Miliar dan menjadi kredit macet pada akhirnya,” jelas Mang Oy, sapaan akrabnya, sambil menyebutkan, kalau sejumlah saksi telah dilakukan pemeriksaan selama pengembangan kasus. Setidaknya, rincinya sekitar 10 saksi.

RL ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan setelah dilakukan pemeriksaan berjam-jam sejak dari pagi, hinga siang hari. Dan, juga telah dipastikan kesehatannya diperiksa Tim Kesehatan RSUD Prabumulih. “Sudah ada 2 alat bukti cukup, makanya Tim Penyidik Kejari Prabumulih menetapkan RL sebagai tersangka dan dilakukan penahanan 20 hari ke depan dan dititipkan ke Rutan Kelas IIB Prabumulih, guna proses hukumnya. Rabu (21/22024) 

Roy menerangkan,Dari hasil kordinasi BPKP Palembang, kerugian ditaksir di atas Rp 1 Miliaran.

RL juga dijerat Pasal 2 dan 3 UU Tipikor. Dan, ancamannya 20 tahun penjara. “Proses hukum kasus dugaan korupsi KMK bank BRI ini terus disidik dan dikembangkan Tim Penyidik Kejari Prabumulih,” ucap Roy (MM) 

No comments

Powered by Blogger.