Tersangka Buronan Korupsi Berhasil Diamankan Pihak Kejaksaan.

Teks foto: Tersangka buronan  JB .

Jakarta,BERITAONE.CO.ID--JB merupakan buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang ( DPO) berhasil diamankan Tim Tabur Kejaksaan Agung, Kejaksaan Papua,Kejaksaan Sulawesi Selatan dan Kejari Bituni, Senin (26/2/2024).

Buronan yang satu ini JB  diamankan pukul 12.00 Wita bertempat di Jalan Daeng Tata 1 Blok B.3, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Kapuspenkum Kejagung  menjelaskan, JB merupakan Tersangka pada perkara tindak pidana korupsi pembangunan pasar rakyat Bobo, Distrik Babo Tahun Anggaran 2018 pada Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UMKM Kabupaten Teluk Bintuni .

Tersangka yang mengakibatkan kerugian sekitar Rp3 miliar lebih saat diamankan bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar.

Selanjutnya, Tersangka dititipkan sementara ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk kemudian diserahterimakan kepada Jaksa Eksekutor Kejaksaan Tinggi Papua Barat.

Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.

Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam DPO Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. (SUR).

No comments

Powered by Blogger.