Gandeng Posbakum Rambang Prima PN Kota Prabumulih Sosialisasikan Program PITERPAN


PRABUMULIH, BERITAONE. CO.ID– Besama dengan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Yayasan Bantuan Hukum Rambang Prima, Pengadilan Negeri (PN) Kota Prabumulih  mensosialisasikan program PITERPAN  (Pusat Informasi Seputar Pengadilan ) di Citimall Prabumulih. Kamis, (7/3/2024).

Program PITERPAN yang sempat terhenti selama dua bulan itu, kini ditangan R A Asriningrum Kusumawardani, SH MH Kepala Pengadilan Negeri (PN) Prabumulih dihidupkan kembali.

Sosialisasi dengan memberikan brosur kepada pengunjung di Citimall Prabumulih, Asriningrum berharap program gratis konsultasi tentang Pengadilan Negeri itu, bisa membantu masyarakat.

Kita berharap dengan sosialisasi ini, masyarakat lebih dekat dan lebih tau, apa saja pelayanan di Pengadilan Negeri Prabumulih itu” jelasnya.

Perlu diketahui, beberapa program unggulan PN Prabumulih yakni pelayanan Prodeo adalah proses berpekara di pengadilan secara gratis.

Bagi masyarakat kurang mampu bisa menggunakan program prodeo, seluruh proses berkas di pengadilan negeri Prabumulih itu gratis dibiayai negara” lanjut Asriningrum Kepala PN Prabumulih 

Lebih lanjut, PN Prabumulih juga menggandeng Posbakum Rambang Prima Abi Samran, SH MH untuk mewujudkan, pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) serta wilayah birokrasi bebas melayani (WBBM).

Ditempat yang sama, Ketua Posbakum Abi Samran, SH MH mengaku bantuan hukum gratis untuk masyarakat, memiliki kriteria yang harus dipenuhi. Diantaranya, memiliki surat keterangan tidak mampu dari desa kelurahan setempat.

Posbakum kita sudah beberapa tahun berjalan, masyarakat kurang mampu bisa menggunakannya, dengan syarat memang orang tidak mampu” jelas Abi Samran (MM) 

No comments

Powered by Blogger.