Turut Serta Melakukan Korupsi, RM Berhasil Diamankan

Tersangka RM (Kiri) Saat Diamakan Petugas

JAKARTA, BERITAONE.CO.ID---RM yang merupakan saksi dalam kasus  korupsi  PT Pegadaian IX dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejati DKI  berhasil diamankan.

Pengamanan terhadap RM dilakukan oleh  Tim Satuan Tugas intelijen reformasi dan inivasi satgas (SIRI) Kejaksaan RI  di Jl. Kopo Permai I Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat Rabu (26/6/2024).

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, Kamis  di Jakarta, menyebut saksi RM diduga turut serta melakukan tindak pidana korupsi di kantor PT Pegadaian (Persero) Unit Pelayanan Cabang Anggrak pada Kantor Pegadaian (Persero) Wilayah IX Jakarta 2, yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp5,7 miliar.

Selanjutnya DPO dibawa menuju Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk selanjutnya dilakukan serah terima kepada Tim Jaksa pada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum dan segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya. (SUR).

No comments

Powered by Blogger.