Pj Bupati Muara Enim Sepakati 7 Poin Forum CSR-PKBL Untuk RTLH


MUARA ENIM, BERITA ONE. CO. ID – Pj Bupati Muara Enim, H Henky Putrawan  mengumumkan pembentukan forum Corporate Social Responsibility dan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (CSR-PKBL) yang baru.

Forum ini akan dibentuk setelah adanya revisi Peraturan Bupati Muara Enim untuk mempertegas komitmen tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan di wilayah Kabupaten Muara Enim.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Forum CSR-PKBL Kabupaten Muara Enim yang diadakan bersama Forkopimda 2024, dengan dihadiri oleh sejumlah perwakilan perusahaan, di Ruang Pangripta Nusantara Bappeda Muara Enim, Rabu, 13 November 2024.

Pada rapat tersebut, terdapat 7 poin kesepakatan yang disepakati bersama, salah satunya adalah peran Forum CSR-PKBL dalam mendukung pelaksanaan CSR Tematik Tahun 2025 yang bertema Pengentasan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sesuai dengan wilayah operasional masing-masing perusahaan.

Pj Bupati, didampingi Forkopimda, juga menekankan bahwa selain pembentukan forum CSR-PKBL baru, pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap perusahaan yang tidak menyalurkan dana CSR mereka.

“Kami berharap pertemuan Forum CSR-PKBL ini dapat meningkatkan sinergi antara Pemerintah Daerah, Dunia Usaha, dan seluruh stakeholder, sehingga memberikan dampak positif bagi pembangunan di Kabupaten Muara Enim. Kami menghargai perusahaan-perusahaan yang telah aktif dan inovatif dalam menjalankan tanggung jawab sosial mereka,” ujar Henky.

Henky juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada perusahaan-perusahaan yang berperan strategis dalam meningkatkan kontribusi CSR mereka, dengan harapan bahwa dukungan terhadap pembangunan di Kabupaten Muara Enim akan terus meningkat.(Tas)

No comments

Powered by Blogger.