Bapemperda DPRD Prabumulih Gelar Rapat Lanjutan Bahas Penyempurnaan Tata Tertib
PRABUMULIH, BERITAONE. COM– Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Prabumulih kembali menggelar rapat lanjutan guna membahas penyempurnaan Tata Tertib (Tatib) DPRD. Rapat ini berlangsung pada Rabu (5/2/2025) di Ruang Rapat DPRD Kota Prabumulih dan dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Prabumulih, Purwaka, SH.
Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh anggota Bapemperda DPRD Kota Prabumulih dan difokuskan pada pembahasan beberapa poin krusial terkait penyempurnaan Tatib DPRD. Tatib DPRD sendiri merupakan pedoman utama dalam menjalankan tugas, fungsi, serta hak dan kewajiban anggota dewan dalam pemerintahan.
Poin-Poin Krusial dalam Pembahasan Tatib
Dalam rapat ini, beberapa poin penting yang menjadi perhatian utama antara lain:
Penyesuaian regulasi terbaru yang berkaitan dengan kewenangan dan mekanisme kerja DPRD.
Penguatan fungsi pengawasan DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah agar lebih efektif.
Pengaturan lebih rinci mekanisme rapat dan pengambilan keputusan agar lebih transparan dan terstruktur.
Kode etik anggota DPRD untuk menjaga profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugasnya.
Ketua Bapemperda DPRD Prabumulih, Purwaka, SH, menegaskan bahwa pembahasan ini harus dilakukan secara cermat dan mendalam agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Tata Tertib DPRD merupakan pedoman utama dalam menjalankan tugas kami sebagai wakil rakyat. Oleh karena itu, pembahasannya harus dilakukan secara cermat agar sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Purwaka.
Setelah pembahasan ini, Bapemperda akan menyusun draf final Tatib DPRD sebelum diajukan dalam rapat paripurna untuk disahkan.
“Kami berharap dengan adanya penyempurnaan ini, kinerja DPRD semakin optimal dan semakin transparan dalam menjalankan tugasnya sebagai perwakilan rakyat,” tambah Purwaka.
Dengan adanya pembahasan ini, diharapkan masyarakat dapat melihat kinerja DPRD yang lebih terstruktur, profesional, dan akuntabel dalam menjalankan tugas legislasi, pengawasan, dan anggaran di Kota Prabumulih.(MM)
No comments