Polres Muba Musnahkan 1.149 Botol Miras Hasil Operasi Pekat Musi 2025
MUSIBANYUASIN, BERITAONE. CO. ID– Sebanyak 1.149 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek dimusnahkan oleh Polres Musi Banyuasin (Muba) dalam kegiatan yang berlangsung di halaman apel Mapolres Muba pada Kamis (20/3) pagi. Pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan cara dilindas menggunakan alat berat sebagai bagian dari hasil Operasi Pekat Musi Tahun 2025.
Kapolres Muba, AKBP Listiyono Dwi Nugroho, menyatakan bahwa operasi ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat dengan menindak berbagai bentuk penyakit masyarakat, seperti peredaran narkoba, miras, judi, premanisme, prostitusi, dan tempat hiburan malam.
"Operasi Pekat telah kami lakukan dengan menyasar pengedar narkoba, miras, judi, premanisme, prostitusi, dan tempat hiburan malam," ujar Listiyono.
Dari hasil operasi yang telah dilakukan, Polres Muba berhasil mengungkap 17 kasus narkoba, dengan 19 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Barang bukti yang disita dari kasus tersebut mencapai 97,18 gram sabu.
Selain itu, untuk peredaran minuman keras ilegal, sebanyak 1.149 botol miras berhasil diamankan dari berbagai lokasi di wilayah Muba.
Dalam kasus perjudian, terdapat 2 kasus yang masih dalam proses penyidikan, sementara di bidang prostitusi, pihak kepolisian mengungkap 6 kasus. Untuk premanisme, tercatat 3 kasus kepemilikan senjata tajam (sajam) dan 1 kasus senjata api (senpi) yang sedang dalam penanganan.
Kapolres Muba menegaskan bahwa menciptakan keamanan dan ketertiban bukan hanya tanggung jawab kepolisian semata, tetapi juga membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk TNI, Kejaksaan, Pemerintah Kabupaten Muba, serta seluruh elemen masyarakat.
"Saya berharap semua pihak, termasuk TNI, Kejaksaan, Pemkab Muba, dan masyarakat, dapat terus bersinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Muba," tegas Listiyono.
Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti miras ini, turut hadir Wakil Bupati Muba H. Rohman, Dandim Muba, Kajari Muba, para Kapolsek, serta tamu undangan lainnya.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan peredaran miras ilegal dan berbagai bentuk penyakit masyarakat lainnya dapat diminimalisir, sehingga menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi warga Muba.(MM)
No comments