Jaksa Agung Tegaskan, Tidak Ada Toleransi kepada Pelanggaran
![]() |
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin |
JAKARTA, BERITAONE.CO.ID--Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan Tidak ada lagi ruang toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran, seperti narkotika, judi online, korupsi, maupun penyalahgunaan wewenang," kata Jaksa Agung Selasa (14/4/2025)
Jaksa Agung menegaskan akan menindak secara tegas tanpa pandang bulu setiap penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang. Kejaksaan harus menjadi contoh lembaga penegak hukum yang bersih, profesional, dan bebas dari tindakan tercela
Jaksa Agung juga meminta seluruh pimpinan satuan kerja untuk mengoptimalkan pengawasan internal dan melekat (Wasnal dan Waskat), serta meningkatkan peran pembinaan terhadap jajarannya.
"Saya meminta seluruh pimpinan untuk melakukan pengawasan Internal dan melekat serta pembinaan terhadap jajaran dilingkungan unit kerja. Dan
seluruh satuan kerja untuk terlibat aktif dalam pendampingan hukum dan pengamanan pembangunan strategis, " kata Jaksa Agung
Ditambahkan, anggaran negara harus digunakan untuk menjawab kebutuhan riil masyarakat. Pengawasan dan pendampingan kita harus menjamin efisiensi dan akuntabilitas.
Menyoroti RUU KUHAP Jaksa Agung menekankan pentingnya peran Jaksa sebagai dominus litis, yakni pengendali perkara sejak tahap penyelidikan. Fungsi ini bukan mengambil alih tugas penyidik, tetapi menjamin proses hukum yang adil dan akuntabel sejak awal. Dan tidak boleh hanya menjadi penonton dalam RUU KUHAP.
"Kita harus aktif memberikan masukan ilmiah dan praktis dalam penyusunan KUHAP baru. Ini tanggung jawab moral dan profesional kita.
Oleh karenanya, Jaksa Agung menginstruksikan seluruh jajaran untuk mengikuti perkembangan pembaruan hukum secara aktif dan memastikan agar tugas dan kewenangan Jaksa tetap diperkuat, bukan justru mengalami degradasi, tandasnya. (SUR).
No comments