Memperihatinkan Kondisi Kantor Lurah Tanjung Batu Ogan Ilir Terlihat Kumuh dan Usang.


OGAN ILIR-BERITA ONE.CO.ID--Miris ditengah pesatnya pembangunan gedung-gedung megah di area pusat Pemerintahan Kabupaten Ogan Ilir, di Tanjung Senai, Indralaya.Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumatera Selatan. 

Berbanding terbalik  dengan kondisi kantor pemerintahan kelurahan Tanjung Batu, sangat memperihatinkan,  saat ini kondisinya sudah hampir ambruk kerena telah dimakan usia, sudah puluhan tahun tidak perna tersentuh anggaran renovasi  dari Pemkab Ogan Ilir, kondisinya sudah sangat usang dan kumuh, tidak terlihat seperti kantor pelayanan publik pada umumnya, minim pasilitas dan sarana lainnya.

Mirisnya, Kantor Lurah ini, terletak di tanah kelahiran Orang nomor 2 di Kabupaten Ogan Ilir, tepatnya berada tidak jauh dari  kediaman masa kecil Wakil Bupati Ogan Ilir H.Ardani, atau yang akrab disapa "OONG" oleh Masyarakat setempat. yang semestinya kantor Lurah ini bisa dapat perhatian lebih dari Pemerintah Ogan Ilir

Menurut salah satu warga kelurahan Tanjung Batu, seharusnya sudah selayaknya Kantor Lurah Tanjung Batu di renovasi, kerena kondisinya saat ini sudah sangat reot, tua dan kumuh.

Saya sangat perihatin sekali pak melihat kondisi kantor Lurah yang ada di wilayah kami ini, sudah sangat terlihat kumuh dikarenakan hampir seluruh  bangunannya sudah rapuh dan usang, padahal ini kan sebagai sarana atau pasilitas pelayanan publik yang semestinya harus bagus,nyaman dan layak untuk dinikmati  Masyarakat dalam mendapatkan pelayanan, melihat kondisi ini, semoga saja dapat menjadikan pertimbangan bagi Pemkab Ogan Ilir untuk segera merenovasi kantor Lurah Tanjung Batu yang telah sangat usang ini " ungkap salah satu Warga, melalui media ini, pada Selasa (22/4/2025).

Untuk diketahu ,menurut Masyarakat setempat, konon katanya bangunan kantor Lurah Tanjung Batu saat ini, merupakan eks kantor Marga atau pesira peninggalan zaman Belanda tempo dulu, yang usianya sudah mencapai lebih kurang setengah abad lamanya.

Namun menurut info yang didapat, bangunan ini tidak termasuk dalam cagarbudaya, artinya bangunan ini bisa untuk dilakukan peremajaan, dengan kata lain dapat direnovasi total atau bangun ulang, untuk dijadikan gedung pelayanan publik yang lebih layak.(Zaki)

No comments

Powered by Blogger.