Walina Hartati, Bersama Masyarakat, Melaporkan Dugaan Pelanggaran Pidana Kades Air Limau ke Bupati Muara Enim

Walina Hartati, istri sah Kepala Desa Air Limau,

MUARA ENIM, SUMATERA SELATAN, BERITAONE. CO. ID-Walina Hartati, istri sah Kepala Desa Air Limau, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim, bersama dengan masyarakat Desa Air Limau, secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan oleh Kepala Desa Air Limau ke Bupati Muara Enim serta Inspektorat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).Sabtu (26/4/2025) 

Dalam pernyataannya, Walina Hartati mengajak seluruh warga Desa Air Limau serta masyarakat yang peduli untuk memberikan dukungan penuh melalui penandatanganan petisi dan penggalangan dana kepedulian, guna mendukung proses pelaporan resmi ini.

Adapun dugaan pelanggaran yang dilaporkan terkait dengan tindakan pernikahan siri yang dilakukan oleh Kepala Desa Air Limau hanya dalam waktu sekitar tiga bulan setelah resmi dilantik, tanpa terlebih dahulu membatalkan perkawinan sah yang telah ada. Tindakan ini dinilai telah membuat keresahan besar di tengah masyarakat dan menyebabkan krisis kepercayaan terhadap kepemimpinan desa.

Dasar hukum dari pelaporan ini meliputi:

Pasal 279 KUHP, tentang larangan melakukan pernikahan baru tanpa pembatalan pernikahan yang sah sebelumnya, dengan ancaman pidana hingga 5 (lima) tahun penjara.

Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, khususnya Pasal 5, 7, dan 9, mengenai larangan tindakan penelantaran keluarga.

Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB), sebagai prinsip dasar tata kelola pemerintahan yang bersih dan bermartabat, yang dinilai telah dilanggar.

Pelaporan ini menandai langkah nyata dari masyarakat Desa Air Limau yang tidak ingin berpangku tangan terhadap tindakan yang merusak tatanan sosial serta integritas pemerintahan desa.

Dalam pernyataannya, warga yang telah membubuhkan tanda tangan mendukung penuh perjuangan Ibu Walina Hartati, dengan tujuan:

Memberikan keadilan hukum kepada Ibu Walina Hartati sebagai korban.

Memulihkan rasa kepercayaan, kenyamanan, dan ketenteraman di tengah masyarakat Desa Air Limau.

Mendorong lahirnya kepemimpinan desa yang berintegritas dan bermartabat di masa depan.

Pernyataan dukungan ini dilakukan secara sadar, sukarela, dan dilandasi semangat kepedulian sosial, diharapkan menjadi amal bersejarah demi masa depan Desa Air Limau yang lebih baik.

Ketika dikonfirmasi Walina Hartati, istri sah Kepala Desa Air Limau, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim ini terkait dukungan penuh dan penandatanganan petisi dan penggalangan dana kepedulian, guna mendukung proses pelaporan resmi ini.saya mengucapkan banyak Terima kasih kepada masyarakat desa Air Limau atas segala perhatian, dukungan, dan partisipasi dari seluruh warga , "ungkapnya.(MM)

No comments

Powered by Blogger.