Empat Remaja di Prabumulih Diamankan Polisi Usai Lakukan Pengeroyokan


PRABUMULIH, BERITAONE. CO. ID– Empat orang remaja warga Kecamatan Prabumulih Barat harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan pengeroyokan terhadap seorang buruh berinisial F.O. (24), warga Talang Pung, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih.

Para pelaku berinisial R.S. (24), R.Sn. (17), M.A.H. (18), dan I.S. (17) melakukan aksi kekerasan tersebut pada Selasa malam, 15 April 2025, sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Simpang Tiga Gunung Kemala, Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat.

Berdasarkan informasi, saat itu korban F.O. sempat berhenti untuk membagikan rokok kepada para pelaku yang tengah nongkrong di pangkalan ojek. Namun, saat hendak pulang, salah satu pelaku meminta nasi bungkus dari motor korban. Permintaan tersebut ditolak oleh korban, sehingga pelaku R.S. melemparkan botol plastik berisi minuman keras jenis ciu ke arah wajah korban, lalu memukulnya dengan cincin bermotif tengkorak berbahan besi putih. Akibatnya, korban mengalami luka robek di bagian belakang kepala.

Korban segera mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Fadhilah dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Prabumulih Barat. Laporan tercatat dengan nomor LP/B/25/IV/2025/SPKT/Polsek Prabumulih Barat/Polres PBM/Polda Sumsel.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal "Sunyi Senyap" Polsek Prabumulih Barat yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA W.K. atas perintah Kapolsek IPTU B., bergerak cepat melakukan penyelidikan. Pada Sabtu, 3 Mei 2025 sekitar pukul 20.00 WIB, keempat pelaku berhasil diamankan saat berada di rumah salah satu dari mereka.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan cincin tengkorak berbahan besi putih yang digunakan saat pengeroyokan.

Saat ini, keempat pelaku telah diamankan di Mapolsek Prabumulih Barat dan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan, yang diancam hukuman hingga lima tahun penjara.(MM)

No comments

Powered by Blogger.