Kapolsek Keluang Himbau Pelaku Ilegal Drilling Tutup Sumur Secara Mandiri
KELUANG, MUBA – BERITAONE.CO.ID – Kapolsek Keluang, IPTU Alvin Adam Armita Siahaan, S.Tr.K., bersama jajaran turun langsung ke lapangan memberikan himbauan kepada para pelaku usaha pengeboran minyak ilegal (illegal drilling) untuk segera menutup aktivitasnya secara mandiri. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (27/5) di wilayah hukum Polsek Keluang, Musi Banyuasin (Muba).
“Dihimbau kepada para pelaku usaha ilegal drilling untuk segera menutup sumur minyak mentah secara mandiri. Apabila tidak dilakukan, maka akan ada penindakan hukum oleh tim gabungan dari Polda Sumsel,” tegas IPTU Alvin.
Tak hanya memberikan imbauan, Polsek Keluang juga melakukan pendekatan persuasif terhadap para pelaku usaha ilegal drilling. Langkah ini dilakukan untuk mengedukasi dan mencegah terjadinya aktivitas pengeboran minyak ilegal yang kerap menimbulkan dampak negatif.
Kami juga telah memasang spanduk larangan pengeboran minyak ilegal di beberapa titik strategis wilayah hukum Polsek Keluang sebagai bentuk sosialisasi,” tambahnya.
IPTU Alvin menegaskan bahwa aktivitas ilegal drilling sangat merugikan, terutama karena berpotensi mencemari lingkungan serta menimbulkan kebakaran.
Kami akan terus melakukan sosialisasi dan memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan illegal drilling di Kecamatan Keluang,” pungkasnya.(FR)
No comments