Tekab Polres Prabumulih Tangkap Pelaku Pencurian Rel Kereta Api
PRABUMULIHBERITAONE. CO. ID– Satuan Reserse Kriminal Polres Prabumulih melalui Tim Tekab Prabu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan di wilayah hukumnya. Dalam Operasi Sikat I Musi 2025, tim berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi tahun lalu.
Pelaku berinisial EF (34), warga Kelurahan Pasar I, Kecamatan Prabumulih Utara, diringkus petugas saat tengah berjalan di kawasan Kelurahan Karang Raja, Senin (6/5/2025).
EF diketahui merupakan salah satu dari tiga pelaku pencurian rel kereta api milik PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) yang terjadi pada Senin dini hari, 2 Oktober 2023, sekitar pukul 03.00 WIB. Aksi pencurian tersebut terjadi di jalur 3 KM 323+1/2, kawasan Stasiun Prabumulih, Kecamatan Prabumulih Barat.
Berdasarkan rekaman CCTV, para pelaku nekat memotong rel kereta api sepanjang dua meter. Akibat kejadian itu, PT KAI mengalami kerugian sekitar Rp2.800.000 dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Prabumulih.
Menindaklanjuti laporan polisi nomor LP / B / 232 / X / 2023 / SUMSEL / RES PRABUMULIH, Tim Tekab Prabu segera melakukan penyelidikan intensif. Penangkapan EF dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Tiyan Talingga, S.T., M.T., didampingi Kanit Pidum IPDA Sucipto, S.H.
Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan langsung digelandang ke Mapolres Prabumulih untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu batang rel hasil curian.
Kini EF harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Sementara itu, dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Operasi Sikat I Musi 2025 ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Prabumulih,” ujar AKP Tiyan. (MM)
No comments