Tim Tekab Polres Prabumulih Ungkap Kasus Curat, Satu Pelaku Diamankan
PRABUMULIH, BERITAONE.CO.ID– Tim Tekab Prabu Polres Prabumulih kembali menunjukkan taringnya dalam mengungkap kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dalam rangka Operasi Sikat I Musi 2025. Seorang pelaku berhasil diamankan di kawasan Stasiun Prabumulih Timur, Rabu malam (7/5/2025).
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi Nomor: LP / B / 314 / IX / 2024 / SPKT / POLRES PRABUMULIH / POLDA SUMSEL tertanggal 11 September 2024. Kasus pencurian berat tersebut terjadi pada Kamis, 27 Juni 2024 sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Veteran 1, Kelurahan Pasar Prabumulih, Kecamatan Prabumulih Utara.
Pelapor, D.G.A. (23), seorang karyawan swasta asal Lampung Selatan, melaporkan kehilangan sejumlah material milik PT KAI Properti. Adapun barang-barang yang dicuri antara lain 95 lembar atap spandek sepanjang 6 meter, 6 batang besi behel 10, satu buah kloset duduk, tiga batang besi siku 3x3, dan lima batang besi ulir 13. Total kerugian ditaksir mencapai Rp31.068.000.
Berdasarkan hasil penyelidikan intensif, Tim Tekab Prabu memperoleh informasi mengenai keberadaan tersangka berinisial M.S. (27), seorang buruh harian lepas yang berdomisili di Jalan Karang Raja I, Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur.
Dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Tiyan Talingga, S.T., M.T. dan Kanit Pidum IPDA Sucipto, S.H., tim bergerak cepat ke lokasi target pada Rabu malam sekitar pukul 21.30 WIB. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung digelandang ke Mapolres Prabumulih untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 18 batang besi behel ukuran 10 mm panjang 12 meter dan 4 batang besi behel ukuran 10 mm panjang 6 meter, yang diduga kuat merupakan bagian dari hasil kejahatan.
Kapolres Prabumulih melalui Kasat Reskrim menyatakan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, khususnya dalam Operasi Sikat I Musi 2025.(MM)
No comments